MEDAN, Metroasia.co – Apel Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dihadiri Inspektur I pada JAM Pengasawan Haruna SH MH, Kamis (2/3/2023).1
Di halaman Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution – Kota Medan, Inspektur I JAM Pengasawan Haruna didampingi Wakajati Sumut Asnawi, SH,MH, para Asisten, para Koordinator, Kabag TU, para Kasi, para Jaksa dan seluruh jajaran Kejati Sumut.
Kegiatan dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas menuju Zona Integritas WBK/WBBM, dan pelepasan balon sebagai pertanda dimulainya program pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM di Kejati Sumut.
Kajati Sumut Idianto menyampaikan membangun zona integritas adalah upaya membangun lingkungan birokrasi dengan sumber daya manusia dan sistem kerja yang tidak hanya bebas dari korupsi namun budaya melayani demi Kejaksaan yang lebih baik ke depannya.
“Melalui kegiatan pembangunan zona integritas di kejati Sumut kita menerapkan area-area perubahan, antara lain manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Idianto dalam sambutannya.
Dijelaskan Idianto, tahun lalu pencanangan dan penilaian secara nasional, Kejati Sumut belum mendapat predikat Zona Integritas WBK, semoga tahun ini kita bisa mendapatkannya.
“Dengan penandatangan pakta integritas oleh seluruh jajaran, mari kita sukseskan dan dukung pelaksanaan pembangunan zona integritas sehingga implementasinya mampu memenuhi harapan,” tandas mantan Kajati Bali ini.
Selanjutnya, usai apel pagi dan penandatanganan, Idianto sematkan pin dan selempang ‘Kami Siap Melani’ bagi petugas yang terpilih sebagai garda terdepan pembangunan zona integritas dari masing-masing bidang.
Tak kalah seruhnya, saat pelepasan balon ke udara pertanda dimulainya pembangunan zona integritas WBK/WBBM di Kejati Sumut disambut tepuk tangan meriah seluruh jajaran.(Red)