• Latest

Oknum TNI dari Batalyon 125 Simbisa Dilaporkan Ke POM, Pulaknya Mau Enaknya Aja

2 Maret 2023

Nagori Margo Mulio Diperiksa Inspektorat Tentang Anggaran Tahun 2024

16 Juni 2025

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

16 Juni 2025

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

13 Juni 2025

Wujudkan 11 program Unggulan, Bupati Simalungun Gelar Rakor Bersama Pimpinan Perangkat Daerah

12 Juni 2025

Melintasi Rel Kereta Api Tanpa Palang, 2 Penumpang Mobil Senia Meninggal

12 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah RPJMD Tahun 2025-2029

10 Juni 2025

Hari Raya Idul Adha, Bupati Simalungun Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Raya Taqwa Parapat

7 Juni 2025

Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Kepala Staf Tni Ad Dalam Upaya Penguatan Sinergi TNI-POLRI

4 Juni 2025

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Oknum TNI dari Batalyon 125 Simbisa Dilaporkan Ke POM, Pulaknya Mau Enaknya Aja

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
2 Maret 2023
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Seorang perempuan yatim piatu EG (23), terpaksa harus meneteskan air mata  karena menanggung malu setelah kesucian dan tubuhnya dinikmati berulang – ulang oleh Serda JT, yang merupakan oknum anggota TNI yang bertugas di Simbisa 125 Kabanjahe.

Tidak hanya kesucian dan tubuhnya yang sudah dinikmati oleh oknum tersebut, Ia juga harus berjuang mempertahankan janin dalam kandungannya akibat olah tongkat sakti milik Serda JT itu. Kini EG terpaksa menanggung malu dikarenakan EG sudah hamil 4 bulan benih janin setelah disetubuhi oleh Serda JT. Peristiwa itu terjadi saat berada di sebuah rumah kos kosan yang dihuni EG.

RelatedPosts

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

“Awal kami melakukan hubungan badan pada sekitar tanggal (6/8/2022). Pada saat itu, Serda JT datang Kerumah kos saya naik sepeda motor Yamaha Scorpio warna ungu. Awalnya saya tendang JT karena memaksa melakukan hubungan badan. Namun JT selalu memaksa dan  dia juga membuat suatu janji yang menyatakan bahwa dia serius mau menikahi saya”.

Meski EG sudah menolak, tetapi JT tetap memaksa dan merayu dengan berbagai janji akan menikahi.

“Saat itu juga dia merayu dan melucuti pakaian saya sampai saya tidak berdaya. Saya sampai teriak menahan sakit akibat dipaksanya dan dia membungkam mulut saya, hingga saya tak berdaya”, tutur EG.

Usai melampiaskan Nafsu bejatnya, JT menyuruh EG kekamar mandi untuk membersihkan tubuh.

 

“Usai melakukan hubungan badan, Serda JT memaksa saya untuk masuk ke kamar mandi untuk membersihkan bekas sperma yang ada dikemaluan saya, dan saat saya keluar dari kamar mandi saya langsung pakai baju dan kami berbincang kembali. Saat itu JT, kembali berjanji  akan bertanggung jawab dan meyakin kan saya bahwa dia akan menikahi saya,” Ucap EG bersedih

Dijelaskan EG, tepat sebulan kemudian Serda JT datang kembali ke rumah kos kosan saya. saat itu kami hendak beribadah namun karena terjadi percekcokan ada sebuah pesan dari mantan pacarnya, kami batal untuk beribadah, saat itu juga dia kembali mengajak saya bersetubuh, dia meminta saya untuk mau berhubungan badan kembali itu terjadi hari Minggu di akhir bulan September 2022.

“Namun pada bulan bulan November 2022, tiba tiba saja saya mual dan muntah, badan saya lemas tidak enak badan, saat itu saya langsung hubungi Serda JT dan menyampaikan hal tersebut. Namun dia mengatakan bahwa tidak apa apa itu, mungkin itu asam lambung saja katanya kepada saya. Dia juga saat itu janji datang malam. Saat dia datang dan saya meyampikan bahwa saya sudah telat datang bulan. lalu kami membeli alat test kehamilan dan hasilnya positif hamil. saat mengetahui bahwa saya sudah hamil dia hanya berjanji janji saja. Namun sampai sekarang dia tidak menepati janjinya.

Saya sangat kecewa dan saya melaporkan nya ke Denpom 1/BB, saya meminta agar dia dihukum seberat beratnya,” Tandas EG kami 2 Maret 2023 sore

Serda JT saat di hubungi berulang ulang tidak dapat di konfirmasi, namun awak media Masi terus berupaya mengkonfirmasi hal tersebut.

Terpisah, Komandan Kompi Bataliyon 125 Simbisa, Kapten Inf Roberto Romatua Marbun saat di konfirmasi mengenai hal tersebut menjelaskan bahwa, intinya berkas nikah nya sudah selesai dan pertemuan juga sudah dilakukan dengan keluarga pihak perempuan.

“Dan sampai sekarang kita tidak tau dimana keberadaan perempuan, orang tua pihak laki laki sudah 3 hari di Bataliyon nungguin dia.

Ketika disinggung terkait dilaporkannya Serda JT terduga pelaku yang menghamili EG ke Datasemen Polisi Militer/ Denpom 1/BB, Kapten Marbun membenarkan hal tersebut.

“Betul betul, kita tinggal nunggu proses lebih lanjut, kalau nanti dipanggil untuk diperiksa kita anatarkan beliau Serda JT ke Pom, karena katanya sudah laporan perempuan,” pungkasnya

Saat di konfirmasi awak media, Kapendam l/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan bahwa korban sudah melapor ke pihak Denpom dan sedang dilakukan penyelidikan.

”Sudah dibuat laporan pengaduan dari pihak pelapor ke denpom. Sekarang sedang proses peyelidikan pak,” Ungkap Kapendam.(Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Batalyon 125 simbisaOknum TNI
Previous Post

Dekranasda Pematang Siantar Turut Serta Ramaikan INACRAFT 2023 di JCC

Next Post

SKPD Pemko Pematang Siantar Tandatangani Perjanjian Kinerja

RelatedPosts

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami