Metroasia.co,Pematangsiantar -Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Aiptu Beta Sinambela melaksanakan giat pengecekan stock minyak goreng curah dibeberapa toko yang merupakan distributor minyak goreng curah , Jumat (1/4/2022) sekira jam 08.30 Wib di seputaran Pasar Dwikora Parluasan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun toko-toko tersebut yang merupakan distributor minyak goreng curah yang dilakukan pengecekan antara lain :
1. Toko Bukit Mas milik Agus di Jalan TB. Simatupang No 15.
2. Toko KH milik Silvia Hutapea dijalan TB. Simatupang No. 40.
3. Toko Tuasan milik Hermanto di Jalan TB. Simatupang No. 18.
4. UD. LN Be. Sidauruk pemilik LB Boru Sidauruk di jalan Gotong Royong No. 16.
Kapolsek Siantar Utara AKP. M. Ritonga, SH, MH ketika dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022) sekira jam 11.00 Wib membenarkan adanya kegiatan pengecekan ketersediaan minyak goreng curah yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame Aiptu Beta Sinambela di seputaran Pasar Dwikora Parluasan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan langsung di lapangan oleh Aiptu Beta Sinambela ditemukan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah yang dijual oleh toko yang merupakan distributor yakni Rp.15.500/Kg sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah yang dijual oleh para Pedagang Eceran senilai Rp. 18.000./Kg.
Dikatakannya lebih lanjut bahwa untuk ketersediaan Minyak Goreng Curah pada Pasar Dwikora Parluasan dapat dikategorikan cukup dan tidak langka sehingga warga masyarakat khususnya untuk wilayah Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar masih cukup mudah untuk mendapatkan minyak goreng curah.
Selain kegiatan pengecekan ketersediaan Minyak Goreng Curah tersebut, Aiptu Beta Sinambela juga menghimbau kepada para pedagang dan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M sebagaimana anjuran pemerintah, ujar Kapolsek Siantar Utara.(Aman)