Simalungun, Metroasia.co – Bantuan operasional sekolah (BOS) yang dialokasi kesekolah yang peruntukannya mendukung kepentingan sekolah agar dapat memperbaiki mutu pendidikan.
Namun apa jadinya bila hal tersebut disalahgunakan dan terkesan komersilkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Seperti halnya yang terjadi di pemkab simalungun, seorang oknum kabid justru menyalahgunakan wewenang dengan menganulir dana BOS untuk kegiatan bagi-bagi proyek.
Menurut hasil investigasi dan konfirmasi kesalahsatu KORWIL (Kordinator Wilayah) dinas pendidikan di kecamatan hutabayu raja Ibu Ramsyah, bahwa oknum anggota DPRD berinisial BS yang melaksanakan pengecatan sekolah di kecamatan tersebut,bahkan pekerjaannya sudah selesai dilaksanakan.
Berdasarkan keterangan tersebut awak media ini menindaklanjuti dengan mengkonfirmasi oknum anggota DPRD Berinisial BS dengan menanyakan melalui pesan whatssap dan membenarkan bahwa Ia pelaksana pengecatan sekolah di kecamatan itu.
“Oh Gitu Ya Lae.Sampai Sekarang Pekerjaan Anggota Udah Selesai Tapi Belum Ada Kejelasan Siapa Yang Membayar Laeku.Padahal Anggota Pun Sdh Nuntut Gaji Mereka,” Balas oknum anggota DPRD melalui pesan whatssap, Kamis(01/12/2022).
Menurut keterangannya, bahwa pekerjaan tersebut ia dapatkan dari seorang Oknum kabid Disdik simalungun bermarga sidabalok. Hal itu Disampaikannya melalui pesan whatsapp menjawab pertanyaan yang dilayangkan kepada awak media ini.
“Kita Di Berikan Sidabalok 2 Kecamatan Lae.Hatonduhqn Dan Hutabayu,” tulisnya menjelaskan.
Hal itu juga dibenarkan korwil Disdik dari beberapa kecamatan dikabupaten simalungun.
Menurut keterangan beberapa korwil disdik kecamatan yang meminta namanya tidak di publish menyebutkan bahwa pengecatan sekolah itu diduga menjadi ajang proyek Oknum kabid disdik.
Dimana disebut, oknum kebid itu meminta seluruh korwil disdik kecamatan, agar meminta daftar serta jumlah anggaran pelaksanaan pengecatan sekolah, kepada setiap kepala sekolah SD (Sekolah Dasar) untuk diserahkan kepada kabid tersebut.
Berdasarkan hal tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kadis pendidikan simalungun Syachban saragih dengan menghubungi via telepon whatssap namun tidak dijawab, bahkan pesan whatssap yang dilayangkan juga tidak kunjung di balas.
Terpisah, ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten simalungun, Samrin Girsang mengatakan, bahwa anggota DPR tidak boleh main proyek.
Namun sayangnya, ketika dimintai tanggapannya, Ketua dan wakil ketua DPRD Simalungun yang merupakan pimpinan tertinggi di DPRD Simalungun itu, enggan untuk menanggapi tentang perbuatan Oknum anggota dewan yang bermain proyek tersebut.(WS)