• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home DAERAH

Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2023, Pendapatan Daerah Masih Didominasi Dari Pemerintah Pusat Dibandingkan PAD

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
1 November 2022
in DAERAH, NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK, SOSIAL
0 0
0
Sampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun 2023, Pendapatan Daerah Masih Didominasi Dari Pemerintah Pusat Dibandingkan PAD
0
SHARES
1
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Humbahas,Metroasia.co – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dosmar Banjarnahor, menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023 pada Paripurna DPRD, Senin (31/10/2022) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Labuan Lumbantoruan bersama anggota Anggota DPRD. Paripurna ini juga dihadiri Forkopimda Kapolres Humbang Hasundutan diwakili Kompol Septian Dwi Rianto, SH, SIK, MH, Kajari Humbang Hasundutan diwakili Kasi Barang Bukti Ilmi Lubis, SH, Dandim 0210/TU diwakili Danramil Doloksanggul, Kapten (Inf) BR Munte, Sekda Drs. Tonny Sihombing MIP, Pimpinan BUMN, BUMD, tokoh adat, tokoh masyarakat, Pimpinan OPD serta insan pers.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, dalam Nota Pengantarnya menyampaikan, bahwa asumsi awal penyusunan Ranperda tentang APBD TA. 2023 ini disusun sesuai proporsi pendapatan daerah baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pagu Transfer Ke daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun sebelumnya.

Gambaran umum RAPBD TA. 2023, Pendapatan Daerah yang dianggarkan pada RAPBD T.A. 2023 sebesar Rp. 995.946.621.480,- mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 Rp. 1.010.829.400.050,- atau sebesar 1,47 persen.

“Kami menyadari bahwa pendapatan daerah masih didominasi pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dibandingkan dengan PAD, sehingga masih diperlukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi potensi PAD. Proyeksi PAD pada RAPBD TA. 2023 sebesar Rp. 89.806.518.075,-, mengalami peningkatan dibanding tahun 2022 sebesar Rp. 80.923.932.375,- atau sebesar 10.98 persen.
Pada RAPBD TA. 2023 alokasi pendapatan transfer sebesar Rp. 878.915.499.405,- dibanding tahun 2022 Rp. 906.480.785.375,- berkurang Rp. 27.565.285.970,- atau turun sebesar 3.04 persen,” kata Dosmar.

Sementara itu, Bupati Humbahas mengatakan, pada pos belanja diperuntukkan pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah serta turut mendukung target capaian prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2023.

“Belanja yang dianggarkan pada RAPBD TA. 2023 sebesar Rp. 1.032.944.143.692,- dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp. 1.039.563.285.496,- berkurang sebesar Rp. 6.619.141.804,- atau 0.64 persen,” kata Dosmar.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, bahwa pembiayaan Netto yang dianggarkan pada RAPBD TA. 2023 sebesar Rp. 36.997.522.212,- dibanding tahun 2022 sebesar Rp. 28.733.885.446,- atau naik sebesar Rp. 8.263.636.766,- atau 28,76 persen.

  • Rapat paripurna itu diskors sampai hari Senin 7 November 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengangar Bupati Humbang Hasundutan.(Carlos)
Tags: Bupati Dosmar BanjarnahorDPRD HumbahasNota Pengantar RAPBDPADParipurnaPemkab Humbahas

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami