Simalungun,Metroasia.co – Tak bosan-bisanya jajaran personel Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran Narkoba dari Tanoh Habonaron Do Bona Kabupaten Simalungun.
Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu, di Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dan Bendungan Bah Bolon, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Kamis(27/10/2022) sekita Pkl.16.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan kerja keras dari personel sat narkoba polres simalungun dalam menjaga komitmen untuk memberantas narkoba di wilayah kabupaten simalungun.
Kata Kasat Narkoba, “Kami Personel Sat Narkoba Polres Simalungun akan tetap menindak tegas bagi pelaku-pelaku tindak pidana penyalagunaan narkoba, karena ini sudah menjadi komitmen kami anggota bersama Bapak Kapolres Simalungun, ucap AKP Adi saat dikonfirmasi disela-sela kegiatannya. Jumat(28/10/2022) sekira Pkl.13.00 WIB.
Kata Adi, “Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa di wilayah kecamatan gunung malela ada seorang pria yang diduga sering mengedarkan dan menyalahgunakan narkoba yang sering disapa masyarakat dengan sebutan Anto Kolam.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dilokasi yang sudah disampaikan sebelumnya, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim melakukan penggerebekan disalah satu rumah yang dicurigai berada di Simpang Mereng, Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Dari hasil kegiatan penggerebekan tersebut Tim bersama Gamot setempat berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial IS(40) alias Anto Kolam yang merupakan warga Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Dari IS(40) Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) dompet warna coklat, 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan yg berisi diduga narkotika jenis shabu2 dgn berat brutto 2,45 gram, 1 (satu) unit Handphone Android warna hitam Oppo, 1 (satu) unit Handphone Android warna silver merk Xiaomi, “ucap Kasat Narkoba.
AKP Adi berujar bahwa, “Saat dilakukan interogasi awal terhadap IS(40), ianya menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki yang berada di Bendungan Bah Bolon, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupatwn Simalungun.
Tidak kenal lelah, anggota kita langsung melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap laki-laki yang dimaksud oleh IS(40),” tegas AKP Adi.
“Selanjutnya sekitar Pukul 17.00 WIB, Tim melakukan pengembangan ke Bendungan Bah Bolon, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun dan berhasil mengamankan pria yang dimaksud dengan inisial AS(32) warga Bukit Maraja, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Saat dilakukan Interogasi terhadap AS(32), ianya menerangkan bahwasanya benar ianya ada menyerahkan diduga sabu-sabu kepada IS(40) di daerah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dan dapat kami jelaskan bahwa kedua pria tersebut IS(40) dan AS(32) bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Narkoba Mako Polres Simungun, guna dilakukan proses hukum selanjutnya, “tandas AKP Adi.(Red/Rel)