Deliserdang, Metroasia.co – Terkait dengan Galian C yang diduga beroperasi tanpa izin dilahan PTPN II, kampung rambutan, jalan sultan serdang, kecamatan batang kuis, kabupaten Deliserdang.
Kapolsek batangkuis AKP Simon Pasaribu SH mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan pihak terkait.
Hal itu disampaikan kapolsek batangkuis ketika di konfirmasi melalui telepon(WA), kamis(06/10/2022), pagi.
“Terimakasih infonya bang. Kita kordinasikan dengan pihak Kecamatan untuk bersama – sama Instansi terkait : Pemkab, Satpol PP, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Lingkungan Hidup, Kodim untuk turun kelapangan dan melakukan penindakan. 🙏”, sebutnya.
Ditanya lebih lanjut, Kapan hal itu akan dilaksanakan untuk penindakan. Ia menjelaskan akan menyampaikan hal itu kepada camat batangkuis sebagai pemangku wilayah.
“Saya sampaikan terlebih dahulu kpd camat sbg pemangku wilayah. Agar camat menghubungi Instansi terkait, (Pemkab,) dalam hal perizinan galian C. Dalam hal ini harus melibatkan Instansi terkait. Abang bisa konfirmasi dengan Camat Batang Kuis, kebetulan hari ini serah terima di kantor camat”,imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Salah satu lokasi galian C dilahan perkebunan BUMN milik PTPN II, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.
Lokasi Galian C di PTPN II tersebut tepatnya berada di kampung rambutan,kabupaten deliserdang, provinsi sumatera utara.
Hal itu diketahui saat awak media melakukan investigasi terkait informasi adanya galian tanah dilokasi lahan perkebunan itu.
Saat dilakukan penelusuran, benar ada galian c sedang beroperasi dilahan PTPN II tersebut.
Informasi diperoleh, Lokasi galian tanah perkebunan tersebut disebut dikelola oleh seorang berinisial JU, Rabu(28/9)
Terkait hal itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agus Setiawan SH, ketika dikonfirmasi langsung memerintahkan personilnya melakukan cek lokasi, dan diketahui bahwa lokasi itu berada di wilayah hukum polsek Batangkuis.
“terkait Galian C di PTPN 2. Hasil Cek Tkp personel merupakan Wilayah Hukum Polsek Batang Kuis, Jl Sultan Serdang, Desa Sena, Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang”, tulis Kapolsek percut sei tuan, kamis(29/9/22).
Sementara wakapolresta Deliserdang, AKBP Agus Sugiyarso ketika dikonfirmasi mengatakan, ” Terimakasih Informasinya”.
Terpisah Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Kadek mengatakan, saat itu langsung memerintahkan personil melakukan cek lokasi.
“Selamat siang. Kami cek lokasi nya dulu ya bang.Bisa diberikan posisi tepatnya?Apa lokasinya di desa bandar kalifah?”.ungkapnya.
Kemudian, setelah awak media mengirimkan maps lokasi, Kasatreskrim menyebut sedang melakukan cek lokasi.
“Sedang di cek lokasi tsb,” tutupnya.
Sementara, Kapolresta Deliserdang Kombes pol Irsan Sinuhaji ketika dikonfirmasi mengarahkan, agar awak media ini berkoordinasi dengan kapolsek batangkuis.
“Teimakasih infonya,silahkan komunikasikan dgn kpolsek btg kuis”, balasnya singkat.(Red/TIM).