• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home NEWS

Gawat !! Diduga Tanpa Mengantongi Izin, Galian C Beroperasi Dilahan PTN II

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2022
in NEWS
0 0
0
Gawat !! Diduga Tanpa Mengantongi Izin, Galian C Beroperasi Dilahan PTN II

Keterangan Foto : Ilustrasi pertambangan galian(Int)

0
SHARES
81
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Deliserdang, Metroasia.co – Salah satu lokasi galian C dilahan perkebunan BUMN milik PTPN II, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin dari dinas terkait.

Lokasi Galian C di PTPN II tersebut tepatnya berada di kampung rambutan,kabupaten deliserdang, provinsi sumatera utara.

Hal itu diketahui saat awak media melakukan investigasi terkait informasi adanya galian tanah dilokasi lahan perkebunan itu.

Saat dilakukan penelusuran, benar ada galian c sedang beroperasi dilahan PTPN II tersebut.

Informasi diperoleh, Lokasi galian tanah perkebunan tersebut disebut dikelola oleh seorang berinisial JU, Rabu(28/9)

Terkait hal itu, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agus Setiawan SH, ketika dikonfirmasi langsung memerintahkan personilnya melakukan cek lokasi, dan diketahui  bahwa lokasi itu berada di wilayah hukum polsek Batangkuis.

Keterangan Foto:Lokasi Galian C dilahan PTPN II, Desa Sena(Foto Doc: Polsek Percut Sei Tuan)

“terkait Galian C di PTPN 2.
Hasil Cek Tkp personel merupakan Wilayah Hukum Polsek Batang Kuis, Jl Sultan Serdang, Desa Sena, Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang”, tulis Kapolsek percut sei tuan, kamis(29/9/22).

Sementara wakapolresta Deliserdang, AKBP Agus Sugiyarso ketika dikonfirmasi mengatakan, ” Terimakasih Informasinya”.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Kadek mengatakan, saat itu langsung memerintahkan personil melakukan cek lokasi.

“Selamat siang. Kami cek lokasi nya dulu ya bang.Bisa diberikan posisi tepatnya?Apa lokasinya di desa bandar kalifah?”.ungkapnya.

Kemudian, setelah awak media mengirimkan maps lokasi, Kasatreskrim menyebut sedang melakukan cek lokasi.

“Sedang di cek lokasi tsb,” tutupnya.

Sementara, Kapolresta Deliserdang Kombes pol Irsan Sinuhaji ketika dikonfirmasi mengarahkan, agar awak media ini berkoordinasi dengan kapolsek batangkuis.

“Teimakasih infonya,silahkan komunikasikan dgn kpolsek btg kuis”, balasnya singkat.(Red/Hasiholan/TIM).

Tags: DeliserdangGalian C ilegalkombes irsan SinuhajiPTPN II

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami