• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Petrus Wenly Saragih Akan Laporkan JES dan GMS Tentang Pencemaran Nama Baik 

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS, PERISTIWA, POLRI
0 0
0
Petrus Wenly Saragih Akan Laporkan JES dan GMS Tentang Pencemaran Nama Baik 

Keterangan Foto: Petrus Wenly Saragih dan KTA Ketua LBH Gerak Indonesia (Insert)

0
SHARES
297
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Pematangsiantar,Metroasia.co – Terkait Petrus Wenly saragih, dilaporkan ke polres simalungun dengan tuduhan melakukan pemalsuan dokumen LBH Gerak Indonesia DPD Sumatera Utara, oleh JES dan GMS yang mengklaim sebagai pengurus DPD Sumatera Utara.

Menanggapi hal itu, Petrus Wenly saragih menilai bahwa JES dan GMS telah melakukan pencemaran nama baik.

Untuk itu, Petrus Wenly saragih akan melakukan laporan ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.

Pasalnya, hingga kini Petrus wenly saragih mengaku belum pernah menerima surat pemberhentian sebagai ketua DPD Sumatera Utara LBH Gerak Indonesia.

Selàin belum menerima surat pemberhentian, Ia juga mengaku tidak pernah diundang untuk Forum terkait masalah internal kepengurusan.

Menurutnya, Permasalahan yang timbul didalam lembaga tersebut adalah masalah internal dan Administrasi internal. Namun secara tiba – tiba JES melaporkan dirinya kepolres simalungun dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

 

“Sampai saat ini, saya belum pernah menerima Surat pemberhentian sebagai pengurus. Bahkan tidak diundang melakukan Forum menyelesaikan masalah internal,” sebutnya.

“Namun JES dan GMS tiba – tiba melakukan Konfrensi Pers telah melaporkan saya ke polres simalungun dengan tuduhan melakukan pemalsuan dokumen, Sementara saya masih memegang KTA sebagai ketua,” tuturnya, Sabtu(01/10/2022).

Keterangan Foto: Kolase Foto AD/ART LBH Gerak Indonesia

Sementara didalam AD/ART pada pasal 13 dan pasal 14 sudan cukup dijelaskan terkait organ kepengurusan.

Diketahui, JES dan GMS dalam Konfrensi Pers nya yang diterbit di beberapa media online menyebutkan bahwa, Petrus Wenly Saragih dan JP telah melakukan pemalsuan dokumen. Hal itu bermula atas dilaporankannya salah satu sekolah dasar terkait penggunaan Dana Afirmasi sekolah tahun 2019 – 2020.

Atas dasar Laporan yang dilakukannya itu, JES dan GMS melaporkan petrus wenly saragih dan JP dengan dugaan melanggar UU no 1 tahun 1946 KUH Pidana pasal 263 tentang pemalsuan dokumen.

Terpisah, Jusniar Endah Siahaan ketika dikonfirmasi terkait akan dilaporkannya tentang dugaan pencemaran nama baik menanggapi bahwa hal itu sah – sah saja.

 

“Seseorang punya hak utk membuat laporan atau keberatan kalau merasa dirugikan, itu sah² saja dan tentunya harus bisa dibuktikan . Pemberitaan  kami lakukan karena sudah resmi kami laporkan . Dan terbuka untuk umum, teebukti atau tidaknya kita lihat putusan pengadilan…sifatnya pengaduan msh praduga tidak bersalah..,” katanya.

 

Jusniar juga mengatakan bahwa petrus wenly saragih tidak pernah menjadi ketua LBH Gerak Indonesia dan telah mengundurkan diri sebagai anggota sejak bulan april 2022.

“Yg jelas ito..dia tdk pernah jadi ketua LBH GERAK INDoNESIA. Dan sbg anggota dibulan april dia sdh mengundurkan diri,” tambahnya.

Selain itu, Jusniar juga mengaku telah memperingatkan Petrus dan JP agar tidak melakukan surat menyurat mengatasnamakan diri LBH Gerak Indonesia.

 

“Dan sebelumnya saya sdh peringatkan mrk agar tdk menggunakan Lembaga kalau menyurati..namun selalu mrk lakukan,” tutup jusniar seraya mengirimkan Screnshot Percakapan pesan whatsapp.(Red/TIM)

Tags: Laporan polisiLBH Gerak IndonesiaPolres SimalungunWesly Saragih

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami