Aceh Timur,Metroasia.co – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Ir.Mahyuddin,M.SI diwakili Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris daerah (Sekda) T. Reza Rizki, SH. M.SI menghadiri rapat paripurna II Pembahasan APBKP 2022 Aceh Timur.
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang A Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Senin (26/05/2022), dihadiri Anggota DPRK, dan sejumlah kepala OPD dalam kabupaten tersebut.
Anggota Badan anggaran, Azahari dalam laporannya mengatakan, dengan memperhatikan pidato pengantar penyampaian Dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2022.
Katanya, Badan Anggaran Dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah berupaya dengan sungguh sungguh dalam melakukan pembahasan seluruh rangkaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2022 dengan teliti dan cermat agar sesuai dengan Peraturan dan
“Hasil pembahasan Badan Anggaran Dewan beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2022, telah disepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2022,” kata Azhari.
Dia menambahkan, pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.789.492.397.267, atau mengalami kenaikan dari APBK Murni 2022 sebesar 0,47 persen.
Tambahnya, pada Perubahan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1.823.545.892.650, atau naik 2,38 persen dari APBK Murni 2022.
Azhari menambahkan, untuk menutupi pembiayaan daerah atau defisit yang mengalami penambahan anggaran, sumber yang dipakai adalah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya, yaitu sebesar 53.516.436,583,- (lima puluh tiga milyar lima ratus enam belas juta empat ratus tiga puluh enam ribu lima ratus delapan puluh tiga rupiah).
politisi dari Partai Aceh (PA) itu menambahkan, setelah melakukan pembahasan badan anggaran dewan beserta tim anggaran pemerintah daerah terhadap rancangan kebijakan umum perubahan anggaran priontas dan plafon anggaran sementara perubahan apbk aceh timur tahun anggaran 2022 dapat disimpulkan bahwa pembahasan tersebut telah memenuhi ketentuan dan prinsip-prinsip anggaran yang berlaku.
“Dengan demikian badan anggaran dprk aceh timur dapat menyetujui rancangan kebijakan umum perubahan anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBK Aceh Timur Tahun anggaran 2022,” pungkas Azhari.(Diskominfo/M.Amin)