• Latest

Tak Butuh Waktu Lama,Polresta Deliserdang Tangkap Pelaku Penganiayaan

21 September 2022

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Tak Butuh Waktu Lama,Polresta Deliserdang Tangkap Pelaku Penganiayaan

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
21 September 2022
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Deli Serdang,Metroasia.co – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi, SH, SIK, MH, pimpin Konferensi Pers Kasus Penganiayaan berat yang sempat viral di Media sosial belakangan ini. Kegiatan Konferensi pers ini berlangsung di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Selasa (20/09/22)

Adapun kasus Penganiayaan berat yang dilakukan oleh Tersangka S (51) Lk, Warga jln. L. Mungkur Gg. Melati Dusun I Desa Dagang Kerawan Kec. Tanjung Morawa kepada korban yang adalah mantan istri nya berinisial DD (49) Pr, Warga Dusun I Gg. Makmur Desa. Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

RelatedPosts

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

Kronologis Kejadian berawal pada hari Minggu (18/09/22) tersangka S yang sudah berencana ingin membunuh korban dengan mempersiapkan terlebih dahulu sebilah parang yang dimasukkan ke dalam tas samping bewarna hitam dan disimpan di rumah pelaku.

Kemudian keesokan harinya (19/09/22) sekira pukul 09.00 wib Tersangka bertemu dengan korban tepatnya di simpang tiga kantor pos, yang korban saat ini hendak pulang belanja dari pajak.

Melihat korban, tersangka lalu mengikuti korban sampai di Pinggir lapangan bola Peston Kec. Tanjung Morawa. tersangka kemudian langsung menendang sepeda motor korban namun korban tidak terjatuh, selanjutnya tersangka turun dari sepeda motornya dan mengeluarkan sebilah parang yang sudah ia siapkan di dalam tas samping nya dan langsung membacok sebanyak satu kali kearah kepala bagian atas korban hingga korban terjatuh kearah parit pinggiran lapangan bola peston.

Tersangka kemudian membacok lagi kearah kepala atas dan wajah korban sejumlah 8 (delapan) kali, dan korban sudah dalam keadaan tidak berdaya. Melihat kejadian tersebut, warga disekitar lokasi pun meminta tolong dan tersangka segera melarikan diri dengan membawa sebilah parang yang ia gunakan.

Mendapati informasi kejadian tersebut, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang pun langsung sigap melakukan penyelidikan.

Hingga akhirnya kurang dari 1×24 jam, tepatnya pada hari Selasa (20/09/22) sekira pukul 05.00 wib. Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mendapati keberadaan pelaku. Selanjutnya tersangka akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Deli Serdang.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH, menjelaskan ” motif pelaku melakukan Penganiayaan berat tersebut dikarenakan pelaku tidak terima di ceraikan oleh korban, adapun pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 340 jo pasal 53 dan atau Pasal 355 ayat (1) subs Pasal 353 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 14 tahun atau 12 Tahun penjara,” ungkapnya.( Leodepari)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Pelaku PenganiayaanPolresta deliserdang
Previous Post

Kemenag Kota Langsa Gelar Perkemahan Bahasa Sako “Ikhlas Beramal” Tingkat Sekolah Madrasah

Next Post

Diduga Sopir Ngantuk, Bus Satu Nusa Masuk Parit

RelatedPosts

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami