WC belum ada plapon .juga belum siap sumur bor juga Belum ada polindes sudah di tempati bidan desa Ama pedamping desa
Bangunan Polindes Belum Rampung, Oknum Kades di Aceh Timur Diduga . Gunakan Dana Desa tidak traparan tidak terbuka
IDI, Metroasia.co – Habiskan dana hingga 160 juta, Pembangunan polindes belum selesai dikerjakan. Namun sudah di izinkan oknum kade untukdi tempati.
Pembangunan polindes tersebut tidak rampung dikarenakan dana untuk melanjutkan pembangunan tersebut tidak ada lagi. Bahkan terdengar kabar, Bahwa dana pembangunannya diduga sudah digelapkan oknum bendahara Desa.
Masyarakat menduga, dana tersebut sudah di pakai oleh oknum Kepala Desa dan oknum bendahara serta kaur keuangan Gampong Matang Pineung, Kecamatan Darul Aman, kabupaten
Aceh Timur.
Diketahui, Dana yang dipakai untuk membangun polindes tersebut di upload dari Alokasi Dana Gampong (ADG) tahun 2019, sebesar Rp 160.000.000 (Seratus Enam puluh juta rupiah). Dan bangunan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya.
“Kami menduga pembangunan polindes itu dikerjakan tidak sesuai dengan ‘RAB’ yang sudah disepakati.” kata Hasbi selaku Ketua Tuha Peut Gampong Matang Pineung Rabu (27/07/2022).
Dana yang sudah dianggarkan dan bangunan yang sudah ditempati itu tidak sesuai sama sekali dengan segitu banyaknya dana, sehingga warga setempat menduga dana tersebut sudah dipakai oleh oknum Kepala Desa dan kaur keuangan.
“Pembangunan yang belum selesai dikerjakan. Padahal sudah dianggarkan bahwa bangunan polindes itu lengkap semua. Tapi ini tidak jelas bangunan polindes desa matang pineng. Karena Plapon, Sumur bor, Kamar mandi dan WC, Tank Tinja,Taman halaman juga belum ada sampai sekarang. Sementara masa tenggang waktu sudah habis.” Bebernya.
Mirisnya, pembagunan polindes itu dianggarkan dari ADD tahun 2019. Namun sampai sekarang belum juga di selesaikan.
Sementara polindes itu sudah ditempati oleh petugas medis bidan desa yang berstatus suami istri.
Polindes itu terpaksa ditempati, dikarenakan petugas medis tersebut tidak mampu lagi untuk menyewa rumah didesa tersebut.
“Untuk sementara, petugas medis tersebut menggunakan dan mengunci kamar mandi/WC umum meunasah setempat. Sehingga warga sangat terganggu ketika mau menggunakan kamar mandi/WC umum tersebut.” ungkap warga berinisial HS.
Menurut warga, Perkara ini belum ada yang melaporkannya. Tetapi akan dtindaklanjuti kepada dinas-dinas terkait. Agar oknum kepala desa tersebut tidak seenaknya melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan peraturan.
“Saya berharap kepada dinas terkait bisa mengatasi masalah ini, supaya nantinya oknum Kades dan kaur keuangan bisa mempertanggung jawabkannya”.
“Kades itu harus bisa mempertanggung jawabkan apa saja masalah yang sudah dilakukan.” harap tuha puet.(Hasbi).