Medan,Metroasia.co – Dua oknum penyidik personil Polsek Pancur Batu menjalani sidang disiplin, terkait pelapor kasus penipuan yang mendapatkan perlakuan tidak baik saat membuat laporan.
Diduga dua oknum penyidik yakni, Aiptu Rm dan Aiptu Ms menjalani sidang disipilin, Jumat(22/72022 )sekitar pukul 11.00
Kejadian tersebut diduga bermula saat Ps hendak membuat laporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan, yang ia alami ke Mapolsek Pancur Batu, pada Kamis malam, (19/5/2022) Pukul 20.00 WIB, hal ini diungkapkan PS kepada awak media.
Kepada awak media, PS menyebut, selain mendapat tindakan yang tidak baik dari oknum penyidik, diduga dengan cara dibentak bentak, dirinya juga mengaku dicecar sejumlah pertanyaan seperti seorang tersangka.
Padahal, Kata Ps, dirinya kepada penyidik sudah dia katakan, bahwa kedatangannya tak lain untuk melaporkan kasus dugaan penipuan yang ia alami. Akibatnya ia merugi puluhan juta rupiah, sehingga memilih melaporkannya dan mendatangi Mapolsek Pancur Batu.
Namun setelah berada di ruangan penyidik Polsek Pancur Batu, pelapor mengaku bertemu dengan dua orang yang dia duga adalah oknum penyidik. Ia (pelapor) menerangkan, saat itu langsung dicecar sejumlah pertanyaan seperti seorang tersangka.
Dirinya pun menjelaskan, apa yang ditanyakan penyidik dinilainya sama sekali tidak sesuai logika dan tidak masuk akal. Bahkan, lanjutnya, dirinya diminta untuk menghadirkan sebanyak ratusan orang terkait pekaranya tersebut.
Selain dicecar sejumlah pertanyaan yang dianggapnya tidak masuk akal, salah seorang oknum yang diduga adalah penyidik, juga memukul mukul meja dengan nada membentak di hadapan pelapor PS. Hal itu pun membuat pelapor merasa tidak nyaman dan gelisah berada di ruangan penyidik, sehingga memilih pergi keluar meninggalkan Mapolsek.
“Dari pertama saya ingin melapor saya sudah dibola bolakan, disuruh datang untuk konseling, tapi selalu molor, sampai 3 hari berturut saya datang ke polsek baru direspon. Dan ketika saya datang ke Polsek Pancur Batu, petugas konseling mengaku tidak ada di kantor. Alasan bermacam macamlah, mulai dari pengamanan aksi demo warga desa Betimus Sibolangit di Kantor Cabjari Pancur Batu, sedang tidak di kantor, disuruh datang 2 jam lagi, tapi ketika saya datang malahan di suruh datang sore hari. Dan terakhir ya malam saya datang tapi ditolak, alasanya macam macam lah, pakai gaya mukul mukul meja segala pula salah seorang oknum penyidik.” kesal PS, dan mengaku akan melaporkan hal tersebut kepada Kapolda Sumut dan Kapolri.
“Salah seorang rekanan kerja saya melakukan dugaan penipuan, saya rugi puluhan juta rupiah, saya yang datang mau buat laporan resmi, tapi saya yang malahan diperlakukan dengan tidak manusiawi di ruangan penyidik, mereka buat syarat agar bisa melapor yang tidak masuk akal, dia juga mukul mukul meja saat saya di situ dan dia juga berbicara dengan nada membentak bentak saya, jelas saya resah, itu kan kantor Polisi kok masih ada ya oknum anggota Polri jaman sekarang yang seperti itu ya. Padahal bukti yang mendukung dan saksi bisa saya hadirkan, dan akhirnya saya minta kejelasan, dan mereka menjawab laporan saya tidak bisa diterima,” lanjut pria yang juga mantan Wartawan Online terbitan Medan tersebut.
Saat di konfirmasi Jumat 22 Juli 2022 Pagi, salah seorang anggota Propam Polrestabes Medan menjelaskan, bahwa hari ini oknum Penyidik Polsek Pancur Batu akan menjalani sidang disiplin.
(Tim)