Jakarta,Metroasia.co – Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggerebek menantunya yang sedang berselingkuh dengan perempuan lain di dalam kamar Hotel D, yang berada di kawasan Tangerang, pekan lalu.
Menantu yang digerebek ini adalah eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kasongan, Yogyakarta berinisial HB.
Saat digerebek ibu mertua HB sangat geram karena mengetahui menantunya berselingkuh.
Hal ini membuat istri HB yakni KPT memilih jalur hukum dengan melaporkan tindakan suaminya ke Polda Metro Jaya atas kasus perzinahan.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.
Ia pun akan menanyakan perkara ini terlebih dahulu ke petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Nanti saya cek dahulu ke penyidik, ada atau tidaknya laporan,” tegasnya Kamis (30/6/2022).
Menurut Zulpan perlu kehati-hatian untuk berkomentar terkait hal itu.
Mengingat, yang dilaporkan dan melaporkan adalah pejabat di pengadilan sehingga jangan sampai menimbulkan pencemaran nama baik.
“Karena ini kan menyangkut nama baik, jadi tidak bisa langsung berbicara perlu saya pastikan dahulu,” jelas Zulpan.(wartakotalive.com)