Simalungun,Metroasia.co – Diduga akibat lemahnya penindakan, Judi tembak ikan kian marak di wilayah hukum polsek tanah jawa, Kabupaten Simalungun.
Judi tembak ikan itu disebut milik Ginting dan SR. Hal itu diketahui dari seorang warga berinisial J Pakpahan.
“Sudah makin banyak sekarang judi tembak ikan di wilayah tanah jawa ini, Kemarin itu cuma SR yang kami tau. Sekarang masuk lagi meja katanya punya marga ginting dari medan”. katanya, rabu(28/6/2022).
Pakpahan menambahkan, Kudengar – dengar informasi, yang membawa ginting ini orang loreng bang, makanya berani dia masuk. kalau tak salah oknumnya berinisial DN. Jadi DN ini dulunya kepercayaan bandar togel dari medan juga katanya bang. Sekarang dikembangkannya lagi ke judi tembak ikan”. ungkapnya.
Ketiga disinggung, Apakah pihak kepolisian tidak pernah melakukan penindakan. sehingga perjudian itu bebas beroperasi?.
“Kalu penindakan belum pernah ada kudengar di daerah ini, Penyedia tempat juga kudengar diberi pengganti arus sebesar 500ribu perbulan”. tambahnya.
Ia juga mengaku sudah resah dengan keberadaan judi tembak ikan tersebut. Pasalnya, Ia khawatir akan meningkatkan angka kriminal seperti pencurian.
“Saya pribadi sudah resah melihat itu, karena tempatnya di warung warung, bukan tidak mungkin nanti anak anak jadi ikut bermain. Lalu angka kriminal seperti pencurian juga akan meningkat didaerah ini”. tambahnya.
Salah satu lokasi judi tembak ikan itu berada di Warungnya R Sinaga tepatnya di Desa Marihat Pittu Air Kecamatan Hutabayu Raja.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas dedy Arifianto ketika dikonfirmasi melalui kanit jahtanras Ipda Bayu mengatakan akan segera menindaklanjuti.
“makasi bang info nya kita tindak lanjuti sudah kita atensikan sama anggota” tulisnya melalui aplikasi whatsapp,Kamis(30/6/2022).(Red/TIM)