Simalungun,Metroasia.co – Masyarakat Rambung Merah Kabupaten Simalungun Menolak adanya Pasar Malam yang bertempat di lapangan Rambung merah .
Masyarakat yang menolak di bantu Oleh Gerakan Pemuda Siantar – Simalungun (Gepsis) yang di Ketuai Oleh Hamson Saragih, dalam penolakan Adanya pasar malam tersebut ada 28 orang lebih warga menandatangi surat bahwa tidak setuju dengan pasar malam tersebut .
Selain itu,Gepsis bersama Masyarakat Rambung Merah Juga melaporkan kegiatan Pasar malam tersebut Kepada Polres Simalungun dan Juga kepada Kakan Satpol Simalungun pada tanggal (28/05.2022).
Hal itu disampaikan Ketua Gepsis ( Gerakan Pemuda Siantar-Simalungun ) Hamson Saragih saat di Temui oleh Metroasia.co,Senin(30/5).
Hamson Menjelaskan,” Bahwa peruntukan lapangan Rambung merah tidak untuk kegiatan pasar malam .Namun Yang sebenarnya adalah tempat anak SD upacara bendera. Selain itu, kegiatan pasar malam diduga menjadi sebagai ajang bermain judi dengan modus ketangkasan yang melibatkan anak dibawah umur. Dan ini harus diusut dan ditutup, karna adanya penolakan dari masyarakat Rambung Merah “ucapnya ke Metroasia.co
Ia menuturkan,izin pemakaian lapangan tersebut pun belum di ketahui siapa yang mengeluarkan.
” Kita saja tidak tau izin mereka dari mana,justru di surat pangulu ada penolakan terkait pasar malam ini, semoga saja pihak Pemkab segera respon surat kami terkait pasar malam ini dan langsung menutup kegiatan yang diduga tidak ada izinnya ini ” tuturnya .
Terkait hal ini MetroAsia.co juga konfirmasi kepada Camat Siantar Bernama Edward Girsang mengatakan, ” Langsung ke penanggungjawabnya aja ya pak. Mereka lagi rapat di kantor pangulu rambung merah ” ucapnya .
Namun seharusnya jika pasar malam tersebut tidak ada memiliki izin pihak kecamatan haruslah tegas kepada pihak penyelenggara pasar malam dan harus segera membongkarnya. Sehingga masyarakat tidak merasa curiga ke pihak kecamatan sudah menerima Upeti dari penyelenggara pasar malam .(Try)