• Latest

Diduga Komersilkan Fasilitas Umum,Gepsis Bersama Masyarakat Rambung Merah Laporkan Kegiatan Pasar Malam

30 Mei 2022

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025

Anggota DPRD Siantar Dari Fraksi Demokrat Melaksanakan Sosper di Siopat Suhu

21 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Diduga Komersilkan Fasilitas Umum,Gepsis Bersama Masyarakat Rambung Merah Laporkan Kegiatan Pasar Malam

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
30 Mei 2022
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co  – Masyarakat Rambung Merah Kabupaten Simalungun Menolak adanya Pasar Malam yang bertempat di lapangan Rambung merah .

Masyarakat yang menolak di bantu Oleh Gerakan Pemuda Siantar – Simalungun (Gepsis) yang di Ketuai Oleh Hamson Saragih, dalam penolakan Adanya pasar malam tersebut ada 28 orang  lebih warga menandatangi surat bahwa tidak setuju dengan pasar malam tersebut .

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

Selain itu,Gepsis bersama Masyarakat Rambung Merah Juga melaporkan kegiatan Pasar malam tersebut Kepada Polres Simalungun dan Juga kepada Kakan Satpol Simalungun pada tanggal (28/05.2022).

Hal itu disampaikan Ketua Gepsis ( Gerakan Pemuda Siantar-Simalungun ) Hamson Saragih saat di Temui oleh Metroasia.co,Senin(30/5).

Hamson Menjelaskan,” Bahwa peruntukan lapangan Rambung merah tidak untuk kegiatan pasar malam .Namun Yang sebenarnya adalah tempat anak SD upacara bendera. Selain itu, kegiatan pasar malam diduga menjadi  sebagai ajang bermain judi dengan modus ketangkasan yang melibatkan anak dibawah umur. Dan ini harus diusut dan ditutup, karna adanya penolakan dari masyarakat Rambung Merah “ucapnya ke Metroasia.co

Ia menuturkan,izin pemakaian lapangan tersebut pun belum di ketahui siapa yang mengeluarkan.

” Kita saja tidak tau izin mereka dari mana,justru di surat pangulu ada penolakan terkait pasar malam ini, semoga saja pihak Pemkab segera respon surat kami terkait pasar malam ini dan langsung menutup kegiatan yang diduga tidak ada izinnya ini ” tuturnya .

Terkait hal ini MetroAsia.co juga konfirmasi kepada Camat Siantar Bernama Edward Girsang mengatakan, ” Langsung ke penanggungjawabnya aja ya pak. Mereka lagi rapat di kantor pangulu rambung merah ” ucapnya .

Namun seharusnya jika pasar malam tersebut tidak ada memiliki izin pihak kecamatan haruslah tegas kepada pihak penyelenggara pasar malam dan harus segera membongkarnya. Sehingga masyarakat tidak merasa curiga ke pihak  kecamatan sudah menerima Upeti dari penyelenggara pasar malam .(Try)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: camat siantarPasar malamSimalungun
Previous Post

BPJamsostek Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kerja Senilai Rp1,9 Miliar

Next Post

Mantan Dirtek PDAM Tirtauli Siantar Dilantik Menjadi Direktur PUDAM Tirta Bina Rantauparapat

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

by Redaksi
24 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Panen...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI dengan Delegasi Misi Ekonomi...

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

by Redaksi
13 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Batam Acara pemusnahan sabu sebanyak 20 ton di Batam diwarnai dengan kemarahan ribuan warga dengan meminta agar tersangka dihukum...

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami