• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home NEWS

Luar Biasa!!! Plt Kadishub Pematangsiantar Selalu Bungkam Dikonfirmasi

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
24 Mei 2022
in NEWS, PEMERINTAHAN
0 0
0
Luar Biasa!!! Plt Kadishub Pematangsiantar Selalu Bungkam Dikonfirmasi

Keterangan Foto: Plt Walikota Pematangsiantar Dr.susanti dan Plt Kadishub Pematangsiantar Dra Kartini Batubara(Kanan/ist)

0
SHARES
355
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Pematangsiantar,Metroasia.co – Terkait dugaan pemecatan sepihak yang dilakukan Plt Kadishub Pematangsiantar  terhadap jukir. Plt kadishub Dra Kartini Batubara selalu bungkam di konfirmasi.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar bernama Dra Kartini Batubara MM, diduga memecat seorang jukir tanpa alasan yang tepat.

Seorang jukir tersebut bernama Pak Darlis Jambak,Yang bertempat menjaga juru parkir di Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar .

Namun pada saat di Jumpai Metroasia.co pak Darlis Jambak mengatakan ” saya tidak pernah telat bayar setoran dan saya selalu lancar pak.tetapi saya bisa ada di buat dengan Kadishub tunggakan sebesar 5 juta rupiah “ucapnya saat di temui di kantor DPRD Kota Pematangsiantar

Ia menjelaskan,bukti berekening saya lengkap kok pak,tidak ada tunggakan, setoran saya itu perhari 35 ribu rupiah .

” Ia pak saya dapat surat ini saat di antar oleh salah satu petugas dinas perhubungan Boru Sitorus, dia bilang kepada saya bapak Gak usah jadi jukir lagi sudah tua,bicaranya dengan lantang kepada saya,namun di lawan istri saya lah pegawai dishub itu pak” tuturnya

Lalu surat pemecatan jukir itu keluar berdasarkan Nomor 800/1706/perhubN/2022 tertanggal 11 Mei 2022 dan langsung di tanda tangani oleh PLT Kadishub Kota Pematangsiantar Dra Kartini Batubara MM .

Padahal pak Darlis Jambak selalu rutin selama di bulan Januari,Februari,Maret menyetorkan setoran dengan pas tanpa ada kekurangan.

Namun, Ia mendapat surat yang menyebutkan mempunyai tunggakan setoran parkir. Sehingga Ia tidak berterima di pecat dan disebut mempunyai tunggakan tersebut serta  siap untuk menunjukkan bukti bukti setorannya.

Terkait hal itu Plt Kadisub Pematangsiantar Bernama Dra Kartini Batubara Saat di konfirmasi Metroasia Tidak pernah membalas pesan yang di sampaikan terkait Pemecatan jukir tersebut.

Dalam Hal ini Plt Walikota Pematangsiantar Ibu Dr Susanti Dewayani Harus Segera copot PLT Kadishub yang bekerja sembraut atas tindakan asal memecat seorang Jukir tanpa sebab yang pasti.

Sementara, Pelaksana tugas Walikota Pematangsiantar Dr.Susanti Dewayani Sp.A yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, selasa(24/5).Sampai berita ini dimuat belum memberikan tanggapan.(Try/Red)

Tags: Jukir dipecat.KadishubPematangsiantar

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami