• Latest

LSM Peka Minta Oknum Penyidik Yang Tolak Laporan Warga di Pancur Batu di Mutasi dan Berikan Sanksi Tegas

23 Mei 2022

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025

Anggota DPRD Siantar Dari Fraksi Demokrat Melaksanakan Sosper di Siopat Suhu

21 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

LSM Peka Minta Oknum Penyidik Yang Tolak Laporan Warga di Pancur Batu di Mutasi dan Berikan Sanksi Tegas

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – DPD LSM Perjuangan Keadilan Provinsi Sumatera Utara menyesalkan perbuatan oknum penyidik Polsek Pancur Batu Aiptu RMS dan Aiptu MPS yang menolak laporan masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatara Utara.

“Tak sepantasnya dan tidak seharusnya oknum penyidik Polsek Pancur Batu menolak laporan masyarakat, ini di Polsek Pancur Batu – Jajaran Polrestabes Medan kembali viral saya baca di social media, karena menolak laporan warga yang menjadi korban penipuan, di berita saya pahami bahwa pengakuan dari pelapor PS bahwa dirinya juga diperlakukan dengan tidak baik selama mengikuti konseling di ruangan penyidik, apakah ini yang dinamakan Polri Presisi sesuai Motto Pak Kapolri ? ,” Tandas Agus

Masi Kata Agus, sebelumnya Ps mengaku bahwa dirinya di bolak bolakan dan dibuat janji molor molor , dan ditarik ulur bagaikan layang layang, diduga 2 atau 3 hari sebelum laporanya ditolak dan akhirnya dia konseling bersama penyidik RMS, MPS dan seorang pria yang diduga menjabat sebagai panit, Ps mengaku diperlakukan dengan tidak wajar dan diminta untuk menghadirkan saksi sebanyak ratusan orang saat konseling bersama penyidik, dimana menurut Ps itu hal yang tidak masuk akal dan akhirnya setelah lama berdebat dengan penyidik akhirnya laporan Ps yang juga mantan wartawan online tersebut pun akhirnya ditolak dan Ps pun merasa resah dan kembali kerumahnya.

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

“Saya minta Kepada Bapak Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar segera mencopot (melakukan mutasi) dan berikan tindakan tegas disertai sidang kode etik terhadap semua yang terlibat dalam penolakan laporan masyarakat (Ps), Hal mutasi ini tidak dapat ditunda tunda, ini akan menjadi konsumsi public yang buruk jika oknum oknum tersebut masi terus berada berdinas di Polsek Pancur Batu, ini Ps kan menjadi korban dugaan penipuan, kenapa laporannya ditolak, seharusnya kan penyidik menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan terkait laporan Ps ini, bukan nya malahan memperlakukan Ps dengan tidak wajar bagaikan tersangka dan menolak laporannya,” Ujar Agustinus ketika dikonfirmasi (23/05/2022) Sore, Pagi Pukul 08.00 Wib

Agustinus Riza Kaban, SE, Ketua DPD, sangat menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan kepada PS (30) yang ingin membuat laporan atas kasus yang dialaminya, Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polsek Pancur Batu seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak membuat laporan pengaduan atas kasus yang dialaminya dengan baik sesuai “Tupoksi” nya, saya duga ini sudah mengotori dan mencederai motto Pak Kapolri Polri Presisi dan oknum oknum yang terlibat ini harus segera diberikan sanksi yang tegas dan di ganjar mutasi.

“Berdasarkan UU RI Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia Bab III Pasal 13 Butir a,b dan c tentang tugas dan wewenang bahwa tugas pokok Kepolisian Republik Indonesia adalah Menegakkan Keadilan serta Memberikan Perlindungan, Pengayoman, dan Pelayanan Kepada Masyarakat, hal tersebut akan kami pantau perkembangannya, dan apabila oknum oknum penyidik tersebut belum juga di mutasi maka akan kami surati Kapolri, Kompolnas dan Komisi III DPR RI,” Pungkas Agustinus.

Sebelumnya diberitakan bahwa, seorang pria Ps masyarakat Pancur Batu yang juga mantan wartawan media online tersebut mengaku laporanya pada tanggal 19 Mei 2022 malam ditolak dan dirinya diduga dibola bolakan dan ditarik ulur selama 3 hari bolak balik ke Polsek dan diduga mendapatkan perlakuan yang tidak baik selama mengikuti konseling di ruangan penyidik Polsek Pancur Batu,Ps mengaku di sudutkan oleh oknum penyidik, kabar laporan Ps yang ditolak Penyidik Polsek Pancur Batu tersebut pun akhirnya viral di puluhan media dan hal tersebut pun diduga sampai ke telinga Bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, sehingga Propam Polda Sumut dan Propam Polrestabes Medan pun akhirnya terjun menemui Ps dan Penyidik Polsek Pancur Batu untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Kapolsek Pancur Batu Kompol E Ginting saat di konfirmasi 19 Mei 2022 Malam mengenai hal tersebut menjelaskan, akan segera mencari tau kebenaran hal tersebut.

“Terimakasih, nanti akan saya cari kebenaran anggota yang melakukan hal tersebut, Mohon maaf ya Pak, Polsek Pancur Batu tidak pernah menolak masyarakat yang akan membuat laporan/pengaduan karena tugas polisi salah satunya melayani masyarakat . tadi saya sudah bicara dengan masyarakat yang membuat pengaduan untuk datang kembali ke Polsek untuk klarifikasi agar lebih jelas/terang menderang perstiwa pidananya, Kami dari Polsek akan membantu/mengawal proses hukumnya,Terima Kasih Pak atas informasinya,”Ungkap Kapolsek Pancur Batu.

Kasubdit Paminal Polda Sumatera Utara, AKBP Catur Sungkowo,SH,SIK,MH saat di konfirmasi mengenai hal tersebut dirinya mengaku akan dilakukan Klarifikasi, Pada 21 Mei 2022, Pukul 13.36 Wib.

“Terimakasih Informasinya, kami akan lakukan klrifikasi,”Pungkasnya. (TIM)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: lsm pekaPoldasu
Previous Post

Kapoldasu Minta Yayasan Bhayangkari Mampu Selenggarakan Pendidikan yang Diperhitungkan

Next Post

Pekarangan Kantor Dinas Kesehatan Padang Sidempuan Ditumbuhi Semak Belukar,Warga: Memang Gitu Dari Dulu

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI dengan Delegasi Misi Ekonomi...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

by Redaksi
13 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Batam Acara pemusnahan sabu sebanyak 20 ton di Batam diwarnai dengan kemarahan ribuan warga dengan meminta agar tersangka dihukum...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami