Medan,Metroasia.co – Paminal Polda Sumut akan melakukan klrifikasi terkait dugaan penolakan laporan warga yang disertai dengan dugaan pemukulan meja saat PS (30) warga Pancur Batu yang juga mantan Wartawan Media Online terbitan Medan mendatangi Polsek Pancur Batu untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang ia alami.
Ps (30) seorang pria yang tinggal menetetap di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara kepada wartawan mengaku bahwa dirinya 3 hari di bola bolakan oleh terduga penyidik Polsek Pancur Batu Aiptu RS, dimana hari pertama PS mendatangi Polsek Pancur Batu untuk membuat laporanakan tetapi selalu di undur undur dan hari kedua juga mendapatkan hal yang sama , begitu juga pada hari ketiga dimana, penyidik mengaku sedang ikut mengamankan aksi unjuk rasa puluhan warga desa Betimus Mbaru ke Cabjari Pancur Batu.
Namun akhirnya laporan PS ditolak mentah mentah setelah sempat sebanyak 3 orang yang diduga personil ataupun diduga penyidik Polsek Pancur Batu menyudutkan pelapor di ruangan penyidik Polsek Pancur Batu, kala itu Ps yang datang ingin melapor dimintakan penyidik saat konseling untuk menghadirkan ratusan saksi saksi yang mengalami ataupun yang tau akan peristiwa kejadian dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Mirisnya pada saat kejadian di ruangan penyidik saat konseling, diduga ada seroang perwira yang ikut dalam konseling tersebut, laporan Ps ditolak mentah mentah oleh penyidik yang ada di ruangan pada saat itu, Ps menganggap pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada dirinya saat itu tidak masuk akan dan luar luar pikiran yang waras dan Ps juga mengaku ada diduga oknum penyidik yang memukul mukul meja, mengintrogasi dengan nada tinggi dan dia mengaku dirinya diperlakukan seperti tersangka saat mendatangi ruangan penyidik Polsek Pancur Batu, padahal dirinya sendiri ditipu oleh rekan kerjanya, kerugian Ps pun dikabarkan mencapai puluhan juta rupiah dan Ps meninggalkan ruangan penyidik Polsek Pancur Batu karena resah dan laporanya tidak diterima.
Atas kejadian tersebut, Ps mengaku akan menyampaikan hal tersebut kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan, mantan wartawan online tersebut juga meminta agar jabatan para penyidik tersebut segera di evaluasi agar kepercayaan Publik kepada Polri tidak berkurang.
Kasubdit Paminal Polda Sumatera Utara, AKBP Catur Sungkowo,SH,SIK,MH saat di konfirmasi mengenai hal tersebut dirinya mengaku akan dilakukan Klarifikasi, Pada 21 Mei 2022, Pukul 13.36 Wib.
“Terimakasih Informasinya, kami akan lakukan klrifikasi,”Pungkasnya. (TIM)