Pematangsiantar,Metroasia.co – Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar bernama Dra Kartini Batubara MM,pecat seorang jukir tanpa sebab .
Seorang jukir tersebut bernama Pak Darlis Jambak, juru parkir salah satu lokasi tempat parkir tepi jalan di Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar .
Surat pemecatan jukir itu keluar berdasarkan Nomor 800/1706/perhubN/2022 tertanggal 11 Mei 2022 dan langsung di tanda tangani oleh PLT Kadishub Kota Pematangsiantar Dra Kartini Batubara MM.
Kepada Metroasia.co, pak Darlis Jambak mengatakan bahwa tidak pernah telat bayar setoran parkir.
” Saya tidak pernah telat bayar setoran dan saya selalu lancar pak.tetapi saya bisa ada di buat dengan Kadishub tunggakan sebesar 5 juta rupiah “ucapnya saat di temui di kantor DPRD Kota Pematangsiantar
Ia menjelaskan,bukti rekening saya lengkap kok pak,tidak ada tunggakan setoran saya itu perhari 35 ribu rupiah .
” Ia pak saya dapat surat ini saat di antar oleh salah satu petugas dinas perhubungan Boru Sitorus, dia bilang kepada saya bapak GK usah jadi jukir lagi sudah tua,bicaranya dengan lantang kepada saya,namun di lawan istri saya lah pegawai dishub itu pak” tuturnya
Saat metroasia.co konfirmasi melalui whatsapp kepada PLT Kadishub Kota Pematangsiantar bernama Dra Kartini Batubara MM enggan membalas konfirmasi awak media metroasia.co tetapi hanya di baca saja sekitar pukul 12.10 wib.
Padahal pak Darlis Jambak menyetor setoran parkir selama di bulan Januari,Februari,Maret menyetor dengan pas tanpa ada kekurangan.hal ini sangat membuat penuh pertanyaan Ada Apa Dengan PLT Kadishub Kota Pematangsiantar ? (Try)