Metroasia.co,Sibolangit – Terkait dugaan penyelewengan dana desa didesa betimus kecamatan Sibolangit yang sudah dilaporkan warga ke kantor kejaksaan negeri, Sepertinya berdampak terhadap BPD desa Betimus.
Pasalnya, Camat sibolangit Febri Gurusinga melalui Kasi PMD melakukan pertemuan dengan BPD Betimus,sabtu(14/5)untuk menelusuri informasi dugaan penyelewengan dana desa yang sudah dilaporkan warga ke pihak berwajib.
Hal itu dibenarkan Camat sibolangit Febri Gurusinga ketika dikonfirmasi melalui pesan telepon(WA),Rabu(18/5/2022).
“Sore. ya kmrn itu kasi pmd yg hadir.. hanya menelusuri terkait hal tsb ke BPD sebagai lembaga pengawas Desa. Itu saja abangda” kata camat sibolangit.
Febri menjelaskan,bahwa menurut informasi yang diterima dari anggotanya yang turun langsung ke daerah mengatakan.
“Rapat dengan BPD tujuannya sebagai pembinaan tentang alur pelaporan dan terkait tugas pokok dan fungsi BPD kenapa baru sekarang hal ini mencuat dan tidak sampai laporan kepada Bapak Bupati melalui Camat sesuai dengan Permendagri No. 110 Tahun 2016 Pasal 63 Point (i) terlebih LPJ Tahun 2021 sudah ditandatangani BPD. Karena berita itu kita ketahui dr media sosial jd kita bertanya tentang kebenaran berita yang ada pak” ungkapnya
Ketika disinggung, Apakah akan ada sanksi yang diterapkan terhadap BPD Desa Betimus karena tidak melaporkan hal tersebut kepada camat?. Ia mengatakan akan mempelajari lebih lanjut.
“terkait sanksi nanti kita pelajari lebih lanjut bg” tutupnya(Red)