• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home NASIONAL

45 Warga Binaan Rutan Tanjung Gusta Terima Remisi Waisak

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
17 Mei 2022
in NASIONAL
0 0
0
45 Warga Binaan Rutan Tanjung Gusta Terima Remisi Waisak
0
SHARES
3
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co,Medan – Sebanyak 45 Warga Binaan Pemasaran (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan menerima remisi khusus hari Raya Waisak tahun 2022.
Penyerahan remisi khusus ini, diberikan langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan Theo Adrianus Purba di Gedung Serbaguna Rutan Tanjung Gusta Medan, dikutip Selasa (17/5/2022).

Theo menjeleskan, syarat warga binaan yang berhak memperoleh remisi Hari Raya Waisak ini, antara lain sudah inkrah, berperilaku baik selama menjalani pidana.

“Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana selama 6 bulan, untuk tindak pidana PP 99 tahun2012 tetap harus menjalani pidana selama 6 bulan, dan untuk tindak pidan PP 28 tahun 2006 harus menjalani ⅓ masa pidana,” tegasnya.

Karutan Tanjung Gusta Medan itu mengungkapkan, besaran potongan remisi khusus yang didapat warga binaan pada tahun ini dari 15 hari hingga 1 bulan.

“Total warga binaan beragama Hindu di Rutan ada 45 orang, dan semuanya dapat,” tandasnya.

Mantan Kalapas Tebingtinggi itu menegaskan, pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik lagi.

Di lain sisi, salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi khusus berinisial SJ mengatakan sangat senang karena mendapat remisi Hari Raya Waisak.

“Sangat bahagia karena mendapat remisi dari pak Karutan,”ungkapnya.(AN)

Tags: Remisirutan tanjung gustawbp

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami