• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home DAERAH Pematangsiantar

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Membongkar Bangunan Semi Permanen Milik Pedagang Kaki lima di Pasar Dwikora

Redaktur by Redaktur
23 Juni 2026
in Pematangsiantar
0 0
0
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Membongkar Bangunan Semi Permanen Milik Pedagang Kaki lima di Pasar Dwikora
0
SHARES
2
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

PEMATANGSIANTAR

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan Siantar Utara, Melaksanakan instruksi Walikota, Wesly Silalahi, membongkatr bangunan semi permanen milik pedagang kaki lima di Pasar Dwikora, tepatnya di Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame. Senin (23/06/2026)

Pembongkaran langsung dipimpin Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus SSTP MSP bersama jajaran kecamatan dan unsur kelurahan. Pembongkaran berlangsung tertib dan lancar. Bahkan para pedagang sukarela membongkar bangunan semi permanennya.

Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus didampingi Sekretaris Camat (Sekcam) Rahim Doli Sakti Siregar SSTP menyebutkan, sesuai instruksi Wali Kota Wesly Silalahi, pendekatan kepada para pedagang dilakukan secara persuasif dan dari hati ke hati.

“Kami berdiskusi dan kita berikan kelonggaran di jam 17.00 WIB atau pukul 05.00 WIB sore. Bangunan semi permanen di Jalan Mufakat kita bongkar sesuai kesepakatan. Kami juga berterima kasih atas dukungan para pedagang yang mau membongkar sendiri lapaknya,” katanya.

Marlon juga menyampaikan, Pemko Pematangsiantar melalui Pemerintah Kecamatan bahkan Kelurahan kerap berpartisipasi aktif dan komunikatif menyelesaikan persoalan bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame. Keberadaan bangunan semi permanen tersebut menjadi salah satu sulitnya akses masuk mobil pemadam kebakaran saat terjadi musibah kebakaran Pasar Dwikora, Kamis (18/06/2026) dini hari lalu.

“Komunikasi kita juga dengan PD Pasar Horas Jaya untuk mengimbau pedagang yang berada di Jalan Mufakat dengan hati yang tenang dan situasi kondusif. Karena (bangunan semi permanen, red) berada di wilayah Kecamatan Siantar Utara, jadi harus kita benahi. Sesuai nama jalannya, yaitu Jalan Mufakat, maka kita selesaikan dengan mufakat bersama,” tandasnya.

Di lokasi, Marlon kerap berinteraksi dan bercanda dengan pedagang. Ia juga menyampaikan akan ada pengerjaan perbaikan drainase oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta pembersihan sisa-sisa bangunan semi permanen oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Ini bukti kami bergerak cepat sesuai arahan dan instruksi Bapak Wali Kota Wesly Silalahi,” tuturnya. (Red)

Robin silaban

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami