Metroasia.co, Simalungun
Seorang penyidik diunit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simalungun, Aipda Fredy Simaremare dittahan Propam Polres Simalungun.
Hal tersebut diungkapkan kasih Humas Polres Simalungun, Akp Very Purba, dikitaran lingkungan Polres Simalungun, kamis 29 januari 2026.
Menurut Very, Predy ditahan karena terbukti menerima uang sebesar 5 juta dari seorang calon tersangka.
Hanya saja, Akp Very mengaku tidak mengetahui kasus yang ditangani secara detail.
“Awalnya dia dikasih 2 juta secara tunai, selanjutnya 3 juta lagi dipenuhi dengan cara transfer”
Terungkapnya kasus tersebut diduga karena calon tersangka menceritakan diluar, mungkin saja kepada kawan kawan wartawan. sebut Very
Karena sudah ribut, informasi ini pun sampai kepada pak Kapolres, dan Propam pun turun langsung untuk memeriksa, Hingga akhirnya Predy pun ditahan, Sebut Very lagi.
“Dia masih ditahan Propam, sesuai hasil pemeriksaan ada bukti transfer” sebut Very mengakhiri
Robin silaban
