Metroasia.co, Simalungun
Pengelolahan dana desa di Nagori Nauli Baru, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tahun anggaran 2025 diragukan mengandung kesalahan. Pasalnya, pengelolaan anggaran tersebut dinilai belum transparan dan masih tertutup di lingkungan kantor pangulu (kepala desa).
Saat media menyambangi Kantor Pangulu Nagori, Senin (3/11), Pangulu nagori Nauli Baru, Titok Parhusip sedang tidak berada dikantor, yang menurut Sekretaris Desa bermarga Damanik sedang berada di Kantor Kecamatan Panei.
Saat disinggung mengenai papan informasi atau papan transparansi penggunaan dana desa anggaran tahun 2025 , Sekretaris desa itu menyebut bahwa papan tersebut “ada pada saat itu”. Namun, saat diminta memperlihatkan, Sekretaris desa itu malah terdiam.
Lebih lanjut, saat disinggung soal program Rumah Desa Sehat (RDS) dengan anggaran sekitar Rp10 juta, Sekretaris Desa malah menyebut jika RDS berada di Kantor Pangulu.
“Kalau Rumah Desa Sehat, ya di kantor Pangulu, Pak,” sebutnya sambil tersenyum.
Lebih lucu lagi, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut apakah benar RDS itu dibangun di area kantor desa, Sekretaris Desa memilih diam dan tidak memberikan keterangan tambahan.
Selanjutnya, terkait dana ketahanan pangan (Ketapang) senilai Rp125 juta, Sekretaris Desa menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk penanaman cabai. Namun, pelaksanaannya disebut masih tertunda akibat kendala penyewaan lahan.
“Akan segera kita tanam cabainya, tapi ada kendala sewa tanah antara kakak dan adik. Adiknya tidak mau disewa, katanya mau dikerjakannya sendiri,” terang Sekdes mengakhiri
Editor : Robin silaban
