Metroasia.co, Riau
Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 30 kg dipelabuhan Roro Dumai, kota Dumai. Minggu (12/10)
Direktur Reserse narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu yudha prawira menjelaskan, dua orang tersangka telah diamankan dalam kasus tersebut, inisial DE (32) dan LH (33). Keduanya berasal dari Sumatera Selatan.
” Penangkapan DE dan LH berawal dari informasi masyarakat, rencana pengiriman sabu dari Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai” ujar Kombes Putu, senin (13/10)
Tim gabungan melakukan pemantauan di pelabuhan Roro Dumai dan menemukan mobil avanza putih dengan nomor Polisi BN 1474 RQ yang dicurigai membawa barang narkoba tersebut. terang Putu.
Saat diperintahkan berhenti, pengemudi sempat berusaha kabur hingga akhirnya mobil tersangkut di pembatas jalan kawasan pelabuhan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang diduga berisi sabu, disembunyikan dibeberapa bagian mobil” papar Kombes Putu
Dari hasil pemeriksaan, DE mengaku, sabu tersebut akan diantarkan ke Palembang, dengan dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta per kilogram, dan telah menerima Rp 15 juta yang dikirim ke rekening milik LH.
“Barang dan tersangka sudah diamankan di Mapolda Riau, dan saat ini kami sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan diatasnya. Termasuk siapa pemesan dan penerima barangnya” sebutnya mengakhiri
Editor : Robin silaban
