Metroasia.co, Simalungun
Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan III tahun anggaran 2025. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah dan mengoptimalkan PAD melalui penguatan pengawasan dan penerapan sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kamis (9/10)
Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menggali potensi PAD. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan daerah melalui sistem ETPD.
Sementara itu, Plt Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan, melaporkan beberapa tantangan dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah, seperti pelaporan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang belum optimal dan kepatuhan wajib pajak yang masih rendah. BPKPD merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk mengatasi tantangan tersebut, seperti optimalisasi PBJT dan penguatan koordinasi lintas sektor.
Dalam hal ini, Pemkab Simalungun bertekad untuk terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan dan pajak daerah. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi pengawasan internal yang lebih kuat serta penerapan sistem digital yang terintegrasi.
Editor : Robin silaban
