Metroasia.co
Tatal ada 39 anggota keluarga Ming yang dijatuhi hukuman pada akhir september lalu dikota Wenzhou, Tiongkok Timur.
Dikutip dari Marinews, Stasiun televis Tiongkok, CCTV melaporkan, selain 11 anggota yang dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan dua tahun, 11 orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dan sisahnya dijatuhi hukuman penjara mulai dari lima hingga 24 tahun.
Pengadilan menemukan bahwa sejak tahun 2015, keluarga Ming dan kelompok kriminal lainnya telah terlibat dalam kegiatan kriminal termasuk penipuan telekomunikasi, kasino ilegal, perdagangan narkoba dan prostitusi.
Aktivitas perjudian dan penipuan mereka telah menghasilkan lebih dari 10 ribu yuan. Pengadilan juga menemukan bahwa keluarga Ming dan kelompok kriminal lainnya bertanggung jawab atas kematian beberapa pekerja. Mereka mengeksekusi pekerja yang mencoba melarikan diri. (Marinews)
