Metroasia.co,Tanjungbalai- Personil TNI Angkatan Laut berhasil menangkap 3 Kg narkiba jenis sabu beserta pelaku di Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Sumut, Sabtu (23/4/21).
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Danlanal TBA) Letkol Laut (P) Aan P. T. Sebayang mengatakan, penangkapan bermula dari petugas gabungan TNI AL yang mendapatkan informasi intelijen TNI AL pada Jumat malam akan adanya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui jalur laut.
Pelaku berinisial C, 47, warga Tanjungbalai ditangkap saat melakukan transaksi di depan kedai Kopi Jalan Sudirman, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
“Selanjutnya tersangka digiring ke Kantor Pomal Lanal TBA untuk dimintai keterangan bersama barang bukti berupa sabu seberat 3 Kg, sutu unit handphone dan sepedamotor,” kata Letkol Laut (P) Aan P. T. Sebayang.
Terpisah, Panglima Komado Armada I (Poarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, penangkapan pelaku merupakan analisa laporan intelijen yang ditindaklanjuti personel Lanal TBA.
“Ini merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran dan lewat laut termasuk penyelundupan narkoba,” katanya.
Selanjutnya, terhadap perairan yang rawan dan menjadi jalur penyelundupan khususnya narkoba, TNI AL akan meningkatkan intensitas kehadiran KRI dan KAL.
“TNI AL khususnya Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional,” tegasnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dilimpahkan ke Polres Tanjung Balai atas perbuatannya yang diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (***)