Metroasia.co, Pematangsiantar
Anggota DPRD Pematangsiantar dari Fraksi Demokrat, Polma Oliver H. Sihombing, melaksanakan Sosper tentang sosialisasi produk hukum di Siopat Suhu. Produk hukum yang disosialisasikan adalah Perda No 1 tahun 2021 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Dalam sambutannya, Polma Oliver mengatakan bahwa kehadirannya di Siopat Suhu adalah untuk kedua kalinya, yaitu setelah kampanye dan kini dalam kegiatan Sosper sebagai anggota DPRD. Masyarakat menyambutnya dengan tepuk tangan.
PLT Sekretaris Dewan, Carles Siregar, selaku narasumber memberikan ilustrasi tentang pelestarian cagar budaya, seperti becak BSA yang dapat dikembangkan sebagai objek pariwisata untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan atau mendaftarkan benda-benda yang berpotensi sebagai cagar budaya kepada pemerintah.
Begitu dengan Camat Siantar Timur, Masaraman Zebua, menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat menambah wawasan bagi warga di Kecamatan Siantar Timur. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pelestarian cagar budaya dan bagaimana mengelolanya dengan baik.
Marsaman juga meminta kepada masyarakat agar membantu program Walikota Pematangsiantar, Wesli Silalahi, yakni Cerdas, Kreatip dan Selaras. (Rob)