• Latest

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025

Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Simalungun Mendapat Penghargaan

16 Mei 2025

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

10 Mei 2025

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

10 Mei 2025

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

9 Mei 2025

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

8 Mei 2025

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

8 Mei 2025

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

7 Mei 2025

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

6 Mei 2025

Mempercepat Pencapaian Pembangunan Jalan Dan Jembatan di Simalungun, Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Dandim 0207/Sml

6 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

Redaksi by Redaksi
19 Mei 2025
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co, Simalungun

Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025, di sebuah rumah kosong milik Bapak Abdullah Malik Damanik di Huta VI Negeri Bayu, Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

RelatedPosts

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 19 Mei 2025 sekitar pukul 19.40 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel kepolisian pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas pengedaran narkoba di sebuah rumah kosong milik Bapak Damanik di kawasan Pringgan Kebun PT. Bridgestone.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim dari Polsek Serbalawan langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Verry Purba.

Kapolsek Serbalawan Polres Simalungun, IPTU Gunawan Sembiring, SH, memimpin langsung operasi penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB. Di lokasi tersebut, tim menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk sendirian. Petugas kemudian melakukan interogasi dan penggeledahan terhadap pria yang diketahui bernama Erwin Alamsyah Purba (40), warga Huta VI Negeri Bayu, Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang tersimpan di dalam dompet milik tersangka,” terang AKP Verry Purba.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka cukup beragam, meliputi tiga buah plastik ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu, 10 plastik paket kecil berisi sabu-sabu dengan total berat brutto 10,24 gram, dua butir pil ekstasi merek Rolek warna merah jambu dengan berat brutto 1,05 gram, satu unit handphone merek Samsung A15, tiga plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, dua buah kaca pirex, dua buah korek api, satu buah dompet warna coklat merek Dunhil, satu buah kotak rokok merek Sampoerna, satu buah kaleng rokok 234 Djamsu warna hitam, satu buah korek api berbentuk senjata api jenis FN, satu unit kalkulator, satu unit power bank, dan uang tunai sebesar Rp962.000.

Dari hasil interogasi awal, tersangka Erwin Alamsyah Purba mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Dia juga mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang tidak diketahui namanya, yang berasal dari Serba Menanti, Kecamatan Sipis Pis, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Saat ini, tim penyidik Polres Simalungun terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar di atas tersangka. Setelah melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas penyidikan, pihak kepolisian akan meneruskan kasus tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

AKP Verry Purba mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat telah membantu kami mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Polres Simalungun
Previous Post

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

Next Post

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

RelatedPosts

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

by Redaksi
2 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pematang Siantar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika...

Ungkap Kasus 1Kg Sabu, Kasat Intelkam Dan Jajaranya Mendapat Penghargaan

by Redaksi
28 April 2025
0
0

Metroasia.co, Aceh Tenggara Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan penghargaan kepada Kasad Intelkam Polres Agara, Iptu Said...

Jasad Supir Taksi Online Korban Perampokan di Tangerang Akhirnya Ditemukan

by Redaksi
25 April 2025
0
0

Metroasia.co, Tangerang Jasad MR (35) supir Taksi Online Gocar yang menjadi korban kesadisan dari penumpang di Wilayah hukum Polres Metro...

Rebutan Warisan Warga di Silima Huta Bunuh Kakak Kandung, Pelaku Diamankan

by Redaksi
23 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun pada Rabu,...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami