Metroasia.co, Simalungun
Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menindak kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Sinaksak. Penindakan dilakukan oleh tim Opsnal Unit II Sat Reskrim Polres Simalungun pada Sabtu (10/5/2025).
“Tim kami berhasil mengamankan satu unit mobil minibus jenis Kijang Super KF 40 short dengan nomor polisi BK 1956 FW yang melakukan pengisian BBM Pertalite menggunakan jerigen di SPBU Sinaksak,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.
Pelaku, Enjang Rawianto (47), mengangkut BBM Pertalite menggunakan enam jerigen yang rencananya akan dibawa ke Nagori Naga Rusang, Basalak. Tim Sat Reskrim mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil, jerigen, dan uang pembelian BBM sebesar Rp2.110.000.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, S.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.