• Latest

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

6 Mei 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025

Anggota DPRD Siantar Dari Fraksi Demokrat Melaksanakan Sosper di Siopat Suhu

21 Juni 2025

Penjualan Rokok Nasional di RI Menurun, Tembakau Kurang Laku, Akibat Beralih Beli Rokok Ilegal

20 Juni 2025

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

20 Juni 2025

Pemkab Simalungun Targetkan Pembentukan 386 Kopdes dan 27 Kopkel Merah Putih

19 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

19 Juni 2025

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Cindira, Gelar Reses di Dapil 2 Siantar Martoba

18 Juni 2025

Ketua PN Simalungun Apresiasi Kinerja Polres di HUT Bhayangkara ke-79

17 Juni 2025

Sejumlah Penerbangan Di Bandara Kualanamu Terpaksa Delay

17 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Melek Hukum

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

Redaksi by Redaksi
6 Mei 2025
in Melek Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co, Simalungun

Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, Polres Simalungun, melakukan penghentian operasional galian C milik James Sinaga yang berlokasi di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/5/2025).

RelatedPosts

Penambangan di Sempadan Sungai Bahkora Kecamatan Panei Berpotensi Merusak Ekologis

Kabag Ops Polres Aceh Timur Mediasi Pengunjuk Rasa dengan Perusahaan

Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden, Polres Aceh Timur Tanam Pohon

Saat dikonfirmasi pada pukul 19.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa tindakan penghentian tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat Nagori Pardamean Asih terkait dampak negatif dari aktivitas galian pasir tersebut.

“Kegiatan penghentian operasional galian C milik James Sinaga dilaksanakan pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai,” jelas AKP Verry Purba.

Menurut informasi yang dihimpun, penghentian aktivitas galian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, didampingi Camat Tanah Jawa Mariaman Samosir, SH. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Danramil Tanah Jawa Serka Edy Silalahi, Pangulu Marubun Jaya Mega Raya Purba, Bhabinkamtibmas Aiptu M. Nur Nasution, Ketua Maujana Timbul Situmorang, dan Gamot Dolok Tolong Ardi Girsang.

Tim gabungan ini mendatangi lokasi galian pasir milik James Sinaga setelah mendapat pengaduan dari warga Nagori Pardamean Asih yang merasa keberatan dengan aktivitas tersebut. Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan berlumpur akibat dilintasi truk-truk bermuatan pasir dari lokasi galian menuju Sitapulak.

“Jalan di Huta Dolok Tolong menuju Sitapulak rusak parah, berlumpur, dan sebagian tergenang air, sehingga mengakibatkan akses jalan sulit dilalui oleh kendaraan seperti sepeda motor dan kendaraan lainnya,” ungkap AKP Verry Purba, menirukan keluhan warga.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra memanggil pemilik galian C, James Sinaga, dan memintanya menunjukkan izin operasional. Namun, pemilik galian tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diperlukan untuk kegiatan penambangan tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pemilik tidak dapat menunjukkan izin operasional galian C. Oleh karena itu, untuk sementara waktu aktivitas tangkahan atau galian C milik James Sinaga dihentikan operasinya,” tegas AKP Verry Purba.

Bhabinkamtibmas Aiptu M. Nur Nasution yang ikut dalam kegiatan tersebut memastikan bahwa penghentian operasional galian C tersebut berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada insiden. Cuaca saat pelaksanaan kegiatan dilaporkan dalam kondisi cerah.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di Kecamatan Tanah Jawa.

“Kami meminta kepada seluruh pengusaha galian C atau penambangan pasir di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa untuk melengkapi izin sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga perlu memperhatikan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas tersebut terhadap masyarakat sekitar,” ujar Kompol Asmon Bufitra.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah mereka. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Polri hadir untuk masyarakat, dan kami akan terus memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi di wilayah hukum kami berjalan sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum,” tutup Kompol Asmon Bufitra.

Situasi di lokasi setelah penghentian operasional galian C tersebut dilaporkan kondusif dan terkendali.

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: polsek tanah jawa
Previous Post

Mempercepat Pencapaian Pembangunan Jalan Dan Jembatan di Simalungun, Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Dandim 0207/Sml

Next Post

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

RelatedPosts

Penambangan di Sempadan Sungai Bahkora Kecamatan Panei Berpotensi Merusak Ekologis

by Redaksi
22 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Praktek penambangan di sempadan sungai Bahkora Kecamatan Panei memiliki dampak yang cukup signifikan, meliput kerusakan kerusakan ekologis. Seperti...

Kabag Ops Polres Aceh Timur Mediasi Pengunjuk Rasa dengan Perusahaan

by Redaktur Metroasia
16 Desember 2024
0
0

Aceh Timur, Metroasia.co - Puluhan warga yang tergabung dalam Geurakan Rakyat Menggeugat (GERAM) orang melaksanakan aksi unjuk rasa di jalan...

Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden, Polres Aceh Timur Tanam Pohon

by Redaktur Metroasia
14 Desember 2024
0
0

Aceh Timur, Metroasia.co - Dalam rangka mendukung 100 Hari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Polres Aceh Timur...

Keterangan : Oknum Pelaku Pemukulan Diduga yang mengaku Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri. (Ist)

Karyawan Taman Tabe Resort Dianiaya, Pelaku Ngaku Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri

by Redaktur Metroasia
30 November 2024
0
0

Simalungun, metroasia.co - Saat Pemerintah Pusat mengumumkan libur Nasional di Suasana Pilkada serentak 2024, Puluhan orang datangi Taman Tabe Resort...

{"remix_data":[],"source_tags":[],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Kades Buntu Turunan Dkk Diduga Aniaya Dan Keroyok NS Di Jalan, Polsek Belum Tangkap Para Pelaku

by Redaktur Metroasia
26 November 2024
0
0

Simalungun, Metroasia.co - Hukum sepertinya dianggap sebagai aturan diatas kertas, sehingga secara terang terangan melakukan penganiayaan dan memberhentikan kendaraan di...

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

by Redaktur Metroasia
23 November 2024
0
0

Jakarta, metroasia.co - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Pol....

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami