• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Bilboard Berisi Iklan Rokok di Seputaran Jalan Kartini Tidak Berijin, Satpol PP Diminta Lakukan Penertipan

Redaksi by Redaksi
6 Maret 2025
in PEMERINTAHAN
0 0
0
Bilboard Berisi Iklan Rokok di Seputaran Jalan Kartini Tidak Berijin, Satpol PP Diminta Lakukan Penertipan
0
SHARES
20
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co, Pematang siantar

Bilboard berisi iklan rokok yang berada simpang tiga seputaran jalan kartini, kelurahan Tibang Galung Kecamatan Siantar Barat, tidak memiliki izin. 

Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sofie M Saragih melalui pesan WhatsApp, kamis (6/3).

“DPMPTSP Kota Pematang siantar telah menyerahkan kewenangan dalam penertibannya ke Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pematangsiantar” tulisnya dalam pesan whatsabb 

Terlihat dilokasi, Bilboard berisikan iklan rokok itu berdiri di depan kantor UPTD Tenaga Kerja Provinsi dan kantor Dinas Perindustrian, Perdangangan dan ESDM Sumatera Utara. 

Berpedoman kepada Peraturam Walikota (Perwa) Pematangsiantar No 12 tahun 2018 pasal 8 ayat 1  yang menyebutkan setiap orang dilarang untuk mengiklankan,mempromosikan dan memberikan sponsor di jalan KTR dan jalan utama/protokol.

Adapun yang dimaksud dengan jalan utama/protokol pada ayat 1 dalam Perwa yaitu, jalan haji Adam Malik, jalan Jendral Ahmad Yani, jalan Jendral Sudirman, jalan Kapten MH Sitorus, jln Ra Kartini, jalan Merdeka dan jalan Sutomo. (Rob)

Tags: Pemko Pematang Siantar

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami