• Latest

Ini Rute Jalan dan Tanggal Pembatasan Mobil Barang Selama Mudik Nataru 2024/2025

12 Desember 2024

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Ini Rute Jalan dan Tanggal Pembatasan Mobil Barang Selama Mudik Nataru 2024/2025

Guna Kelancaran Mobilitas Angkutan selama Mudik Nataru 2024/2025

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
12 Desember 2024
in DAERAH
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

MEDAN,Metroasia.co – Guna memastikan kelancaran mobilitas selama masa mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pemerintah memberlakukan pembatasan operasional mobil barang di sejumlah ruas jalan. Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan mengatakan, pembatasan ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga pada 6 Desember 2024.

 

RelatedPosts

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

Tinjau Gedung Wisma Karya Serbalawan, Wabup Simalungun Intruksikan Camat Dolok Batu Nanggar Lakukan Pembersihan dan Pembenahan

Parapat Banjir, Polres Simalungun Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

“Khusus di Sumut, pembatasan berlaku untuk mobil barang dengan sumbu tiga ke atas, kereta tempelan, kereta gandengan, serta pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan,” ungkap Agustinus kepada wartawan di Medan, pada Rabu (12/12).

 

Adapun ruas jalan yang diberlakukan pembatasan di Sumut mencakup tiga ruas jalan nasional (non tol) yakni :

1. Ruas Jalan Batas Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantau prapat – Kota Pinang – Batas Riau.

2. Ruas Jalan Medan – Berastagi.

3. Ruas Jalan Pematang Siantar – Parapat – Porsea.

 

Agustinus menjelaskan, pembatasan ini berlaku pada tanggal 20–22, 24, 26–29 Desember 2024, dan 1 Januari 2025, pukul 05.00–22.00 WIB. Namun, kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang, hewan ternak, pakan, bahan pokok, pupuk, dan kebutuhan bencana alam tetap diizinkan melintas.

 

“Dishub Sumut bersama instansi terkait akan mensosialisasikan aturan ini kepada operator dan pengemudi angkutan barang. Kami berharap semua pihak mematuhi kebijakan ini demi kelancaran mobilitas orang dan barang,” tambah Agustinus.

 

Survey Bersama Identifikasi 120 Titik Rawan

 

Selain pembatasan mobil barang, Dishub Sumut bersama Ditlantas Poldasu, BBPJN, PUPR, dan Jasa Raharja telah menggelar survei jalur mudik pada 2–6 Desember 2024. Survei ini mencakup tiga rute utama, yakni:

 

– Rute 1 : Medan – Batas Binjai – Namu Ukur – Batas Karo –Kabanjahe – Tiga Panah – Merek – Sidikalang –Simpang Tele – Pangururan – Dolok Sanggul – Onan Ganjang – Pakkat – Barus – Sibolga dan Padangsidempuan – Sipirok – Tarutung.

 

Rute 2 : Medan – Lubuk Pakam – Serdang Bedagai – Indrapura – Kisaran – Aek Kanopan – Rantauprapat – Aek Nabara – Kota Pinang – Gunung Tua – Sibuhuan – Batas Riau

 

Rute 3 : Lubuk Pakam – Galang – Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Pematangsiantar – Parapat – Balige – Siborong Borong – Tarutung – Sibolga – Padangsidimpuan – Madina – Batas Sumbar

 

Agustinus menjelaskan, dari hasil survei tersebut, diidentifikasi 120 titik rawan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas, selama masa mudik Nataru 2024/2025, terdiri dari 30 titik rawan kecelakaan, 81 titik rawan macet, dan 9 titik rawan longsor.

 

“Selanjutnya kami akan mengkoordinasikan lokasi rawan tersebut kepada pemangku kepentingan terkait untuk dilakukan minimal penanganan awal dan upaya antisipasi jika gangguan tersebut terjadi. Dishub sendiri telah menempatkan rambu-rambu peringatan sementara berbentuk spanduk di titik-titik rawan jalan longsor dan rawan laka lantas, agar pengemudi lebih hati-hati dan waspada,” pungkas Agustinus. (*)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Dishub SumutKorlantas PolriMudik NataruPembatasan Mobil Barang
Previous Post

Buka Rakerda 2024, Kajati Sumut: Profesionalisme dan Integritas Insan Adyaksa Kunci Utama

Next Post

Wali Kota dr Susanti Hadiri Rakornas Pembangunan Daerah dengan Provinsi Sumatera Utara

RelatedPosts

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

by Redaksi
24 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Panen...

Tinjau Gedung Wisma Karya Serbalawan, Wabup Simalungun Intruksikan Camat Dolok Batu Nanggar Lakukan Pembersihan dan Pembenahan

by Redaksi
20 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga meninjau Gedung Wisma Karya di Jln.  Merdeka, Kelurahan Serbalawan Kecamatan...

Parapat Banjir, Polres Simalungun Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

by Redaksi
16 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Akibat dilanda hujan deras,Kota Parapat,Kecamatan Sipangan Bolon, kabupaten Simalungun mengalami banjir, Polres Simalungun terpaksa melakukan pengalihan arus lalu...

Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli Gugat Walikota Pematang Siantar ke PTUN Medan

by Redaksi
14 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Pematang siantar Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli, Syaiful Amin Lubis, resmi mengajukan gugatan pembatalan keputusan tata usaha negara...

Anton Achmad Saragih Dan Benny Gusman Sinaga Resmi Memimpin Kabupaten Simalungun

by Redaksi
3 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Simalungun periode 2021-2025 kepada Bupati Simalungun periode 2025-2030 telah resmi dilaksanakan melalui Sidang...

Hari Pertama, Bupati Dan Wakil Bupati Simalungun Disambut Meriah Oleh Kalangan Masyarakat

by Redaksi
3 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Kehadiran Bupati Simalungun DR H Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, yang baru saja menyelesaikan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami