Medan,Metroasia.co – Massa yang tergabung dalam Barisan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara menggelar aksi Unjuk Rasa Di Kejaksaan Tinggi Sumut, Jum’at (6/12/24).
Aksi yang digelar aktivis mahasiswa itu mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kapolda Sumut melalui Penyidik agar memanggil dan memeriksa Kepala BBPJN Wilayah II SUMUT,Kasatker PJN Wilayah II Sumut,Kabid,PPK dan Pihak Kontraktor PT. Jaya Kontruksi Manggala Pratama Tbk di duga korupsi Preservasi Jalan Bts.Padang Sidempuan-jemb. Merah-Imam Bonjol dengan nilai kontrak Rp.196.997.333.000,00 bersumber dari dana APBN Kementerian PUPR dengan TA.2022 Yang kami duga pengerjaannya tidak optimal dan diduga Menimbulkan kerugian keuangan negara.Ucap Syahputra.
Adapun Beberapa Poin Tuntutannya antaralain;
1.Meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Melalui Penyidik agar melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara, Kasatker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara, Kabid dan PPK dalam kegiatan pekerjaan Proyek Preservasi Jalan Bts.Padang Sidempuan-Jemb. Merah-Imam Bonjol yang kami duga pengerjaannya tidak optimal dan diduga Menimbulkan kerugian keuangan negara.
2.Mendesak Kejaksaan tinggi Sumatera Utara Dan Kapolda Sumatera Utara agar turun lansung untuk meninjau Proyek Preservasi Jalan Bts.Padang Jembatan Merah-Imam Bonjol dengan biaya Kontrak Rp.196.997.333.000,00
3.Panggil dan periksa Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara,Kasatker PJN Wilayah II Sumatera Utara,Kabid,PPK dan Pihak Kontraktor PT. Jaya Kontruksi Manggala Pratama Tbk di duga ada indikasi kecurangan dalam pelaksanan Proyek Tersebut.
4.Mendesak Lapor Mas Wapres agar segera mengintruksikan Ketua KPK untuk memeriksa actor kegiatan Proyek tersebut.
5.Jika Aparat Penegak Hukum (APH) Di Sumatera Utara ini tidak mampu, maka kami akan Melaksanakan Aksi Di KPK,KEJAGUNG RI,MABES POLRI DAN SEKRETARIAT LAPOR MAS WAPRES.
Sementara itu, di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, massa aksi diterima baik oleh Jaksa bernama RIA, Selaku Jaksa Fungsional Yang menyatakan akan memproses laporan yang diajukan oleh para demonstran. “Segera buat laporan tertulisnya, biar kita proses dan tindak lanjuti,” ujar Jaksa Fungsional.
Saat membubarkan diri Diri massa aksi Mengatakan Dalam Bulan Ini Kita Akan Melanjutkan Aksi Ini Di KPK,KEJAGUNG RI,SEKRETARIAT MAS Wapres, dan di Kantor Mentri PUPR,”Tutupnya.
Sampai berita Ini ditayangkan,Pihak terkait perihal tuntutan mahasiswa tersebut belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapannya.(Tim)