Simalungun, metroasia.co – Saat Pemerintah Pusat mengumumkan libur Nasional di Suasana Pilkada serentak 2024, Puluhan orang datangi Taman Tabe Resort milik PT. Sipiso – piso Soadamara yang berada di Jl. Tabe Resort, Nagori Naga Mariah, Pematang Silimahuta, Kabupaten Simalungun pada hari Rabu, (27/11/2024) sekira pukul 14.00 Wib, menggunakan 4 unit mobil.
Tidak hanya itu, sebanyak 8 baliho yang telah dirangkai pun turut diturunkan dari mobil untuk dipasang oleh tamu yang tidak diundang tersebut (diduga ingin menyerobot dan menguasai Lahan PT.Sipiso – Piso Soadamara). Alhasil, salah satu karyawan bernama Pindo Manik sekira pukul 14.00 WIB, menelepon rekan kerjanya Ashido Malau (Korban/ Pelapor – red).
Saat Ashido Malau tiba dilokasi, melihat sebanyak 8 spanduk yang telah dirangkai diletakkan ditengah jalan bertuliskan ‘Tanah ini milik Hartanto Bunahar’, sehingga atas inisiatif sendiri, Ashido Malau segera merekam video sebagai laporan kepada pimpinannya tempat ia bekerja. Saat merekam video, Ashido Malau melihat 4 orang terdiri dari 3 Laki-laki dan 1 perempuan mendekati dirinya dan salah satu nya mengatakan, “Apa maksudmu merekam? ,” Ujar oknum yang memakai topi dikepalanya dan belum diketahui namanya saat ucapan itu disampaikan dengan nada tinggi. Ashido pun menyampaikan jika rekaman videonya untuk laporan kepada pimpinannya.
Dilokasi yang sama, rekan kerja Ashido Malau bernama Josua Cristofel Manihuruk pun menanyakan identitas orang yang datang membawa rombongan dan spanduk tersebut. Kembali orang yang menolak direkam tersebutpun menjawab dengan cara membentak jika dia dari Tim Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri.
Sebaliknya, Oknum yang mengaku sebagai Tim satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri tersebut meminta surat tugas dan KTP para karyawan Tabe Resort. Tidak hanya itu, oknum satgas mafia tanah tersebut mengusir para pekerja untuk tidak berada di lokasi tersebut.
Gegara pelapor tidak mau pergi, Akhirnya terjadi lah pemukulan/ penganiayaan oleh Pelaku oknum yang mengaku satgas mafia tanah Bareskrim polri terhadap Ashido Malau (Korban-red).
Tidak hanya sampai disitu, oknum Pelaku tersebut terlihat sangat arogan dan mengintimidasi dengan menantang pekerja taman Tabe resort untuk berantam (Saling pukul) dengan cara buka baju. Selain itu oknum yang ngaku sebagai satgas mafia tanah Bareskrim POLRI tersebut menantang para pekerja untuk melempar mobilnya menggunakan batu.
Dilokasi taman Tabe resort, para oknum mengaku sebagai pemilik tanah bernama Hartanto Bunahar, Tim Satgas Bareskrim Polri, Omar laoday, Nelly, Muh. Riski Januari berdasarkan nama nama yang dibacakan oleh salah satu oknum yang mengaku dari tim Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri diduga Dibacakan Riski Januari, dan selanjutnya Sinarta Purba.
Atas kejadian penganiayaan tersebut, Rabu (27/11) sekira pukul 23.35 WIB, Ashido Malau (Pelapor/Korban-red) didampingi oleh pimpinannya melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Simalungun dengan nomor LP/B/345/XI/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN.
Tapian Nauli Malau selaku Direktur PT. Sipiso – piso Soadamara saat dikonfirmasi pada hari Kamis, (28/11) sekira pukul 21.00 WIB, terkait kejadian diduga penganiayaan atas karyawannya menyampaikan jika ia merasa dirugikan atas kejadian tersebut.
“Pihak PT. Sipiso – Piso Soadamara merasa dirugikan atas kejadian ini, akibat tindakan yang dilakukan oleh rombongan oknum Sinarta Purba, Hartanto Bunahar dan oknum mafia Tanah yang melakukan kericuhan dan ingin menyerobot lahan milik PT.Sipiso – piso Soadarma,” ungkapnya.
dan “Karyawan kami tidak terima atas perlakuan yang dialaminya sehingga harus berlanjut keranah proses hukum,” tegasnya.
Atas kejadian yang dialami karyawannya, Direktur PT.Sipiso – piso Soadarma turut mendampingi karyawannya membuat laporan ke Polres Simalungun agar pihak kepolisian Polres Simalungun melakukan penindakan kepada para diduga oknum mafia Tanah dan rombongan pelaku yang telah berbuat keributan dan tindakan semena-mena di lahan milik PT Sipiso -Piso Soadamara yang berlokasi Jl. Taman Tabe Resort, Kabupaten Simalungun.
Selain itu, Tapian Nauli Malau selaku Direktur PT. Sipiso – piso akan segera melaporkan Oknum yang mengaku Aparat Penegak Hukum Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri ke Propam Polda Sumatera Utara dan Divpropam Mabes Polri atas tindakan oknum tersebut kepada karyawannya yang sedang melaksanakan kerja dilokasi Tabe Resort. (Josep/Jaith/Tim)