• Latest

Begini Hasil Sidang Lanjutan Terkait Penyalahgunaan BBM Subsidi Di Pidie

23 Oktober 2024

Hari Raya Idul Adha, Bupati Simalungun Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Raya Taqwa Parapat

7 Juni 2025

Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Kepala Staf Tni Ad Dalam Upaya Penguatan Sinergi TNI-POLRI

4 Juni 2025

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Aceh

Begini Hasil Sidang Lanjutan Terkait Penyalahgunaan BBM Subsidi Di Pidie

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
23 Oktober 2024
in Aceh
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Pidie,Metroasia.co – Pengadilan Negeri sigli kembali menggelar persidangan terkait penangkapan penyalahgunaan BBM Subsidi berjenis bio solar yang dilakukan oleh anggota ditreskrimsus polda Aceh di jalan glemeulinteung kec, keumala pada (07/05/2024) dini hari.

Sidang tahapan ke-5 tersebut dilakukan pihak pengadilan negeri sigli pada selasa (23-11-2024), dalam sidang lanjutan yang sempat tertunda beberapa minggu itu, pihak penuntut umum dari kejaksaan negeri pidie menghadirkan saksi umum yaitu Mustafa (53) atau yang kerap di sapa tgk mus.

RelatedPosts

IKASMADI Gelar Silaturahmi Alumni Sekaligus Laksanakan Pemilihan Ketua

Bupati Aceh Timur Buka Puasa Bersama Alumni Madrasa MUQ

Kabag Ops Polres Aceh Timur Mediasi Pengunjuk Rasa dengan Perusahaan

Mustafa saat memberikan keterangannya di hadapan majlis hakim menjelaskan mengenai kepemilikan kendaraan berjenis L300 pick up yang digunakan terdakwa untuk mengangkut BBM subsidi tersebut, dan beliau juga menjelaskan terkait dugaan kepemilikan BBM Subsidi yang di tangkap pihak Dirreskrimsus polda aceh.

Saat di tanyakan oleh Kuasa hukum dari terdakwa terhadap saksi umum mengenai kepemilikan BBM tersebut, tgk mus menjelaskan kepemilikan dan tempat dimuatnya BBM tersebut.

” Minyak itu milik mereka berdua (oknum), minyak itu dimuat dalam jerigen sebanyak 25 jirigen di rumah yang bersangkutan di kawasan desa rawa kec pidie dan 8 drum di muat di galon tuha kota sigli, “jelasnya

Saat ditanyai oleh jaksa penuntut umum terkait kepemilikan kendaraan, tgk mus juga menjelaskan bahwa mobil L300 pick up tersebut di bawah kuasanya namun masih di bawah kepemilikan adira dikarnakan beliau belum lunas kreditnya terhadap leasing adira.

” Mobil itu masih dalam kredit, saya bayar DP 10.000.000 dan angsuran bulanan 5.700.000, mobil warna hitam, jumlah tenor selama 5 tahun dan saya udah bayar credit selama 14 bulan,” ucapnya

Mustafa juga menjelaskan lebih lanjut saat ditanyakan oleh kuasa hukum terdakwa, Menurutnya pada saat penangkapan terdapat ada 2 orang tersangka, tapi hasil BAP polda cuma ada seorang terdakwa, sementara seorang lagi yang berinisial (SB) tidak ada nama dalam hasil BAP .sementara SB adalah sopir mobil yang sebenarnya. jelas tgk mustafa.

Setelah saksi memberikan keterangannya, majlis hakim mengkonfirmasi langsung kepada terdakwa apakah benar statement yang di sampaikan oleh pihak saksi,?? Muhammad Nadir (28)selaku terdakwa membenarkan apa yang di sampaikan oleh pihak saksi dari penuntut umum.

Majlis hakim pengadilan negeri sigli akan melanjutkan sidang pada hari kamis (24/11/24), untuk menghadirkan saksi meringankan bagi terdakwa atas permintaan kuasa hukum terdakwa.(hsb)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: AcehPenyalahgunaan BBMPidiepolda aceh
Previous Post

Pematang Raya Gempar, RHS – AZI Pilihan Untuk Simalungun

Next Post

Sat Lantas Polres Simalungun Edukasi Siswa SMK UISU tentang Keselamatan Berlalu Lintas

RelatedPosts

IKASMADI Gelar Silaturahmi Alumni Sekaligus Laksanakan Pemilihan Ketua

by Redaksi
2 April 2025
0
0

Metroasia.co, Aceh Timur Ikatan Keluarga Alumni SMA Idi (IKASMADI) Aceh Timur menggelar acara silaturahmi alumni sekaligus melaksanakan pemilihan kepengurusan alumni....

Bupati Aceh Timur Buka Puasa Bersama Alumni Madrasa MUQ

by Redaksi
24 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Aceh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al- Farlaky menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar oleh para alumni di...

Kabag Ops Polres Aceh Timur Mediasi Pengunjuk Rasa dengan Perusahaan

by Redaktur Metroasia
16 Desember 2024
0
0

Aceh Timur, Metroasia.co - Puluhan warga yang tergabung dalam Geurakan Rakyat Menggeugat (GERAM) orang melaksanakan aksi unjuk rasa di jalan...

Ket Foto : Warga menghadiri pertemuan di Gampoeng Bale. Sabtu, (14/12/2024)

Syaifuddin Hasan Terapkan Transparansi Dalam Pelaksanaan Padat Karya Tunai, Berharap Dimasa Akan Datang Ada Geucik Lebih Baik Darinya

by Redaksi Metroasia.co
15 Desember 2024
0
0

Biereun,Metroasia.co - Jelang berakhirnya masa jabatan, Geuchik Syaifuddin Hasan sampaikan keberhasilannya selama memimpin 2 periode (2012 - 2024) di Gampong...

Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden, Polres Aceh Timur Tanam Pohon

by Redaktur Metroasia
14 Desember 2024
0
0

Aceh Timur, Metroasia.co - Dalam rangka mendukung 100 Hari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Polres Aceh Timur...

LOKMIN Lintas Sektor UPTD Puskesmas Idi Rayeuk Ke-4 Tahun 2024

by Redaksi Metroasia.co
12 Desember 2024
0
0

Idi rayeuk,Metroasia.co - Lokakarya Kesehatan Masyarakat (LOKMIN)Lintas Sektor Digelar di Dinas kesehatan Idi Rayeuk, Seunembok rombeng Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami