Simalungun,Metroasia.co – Kepolisian Resort (Polres) Simalungun membuktikan komitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum polres Simalungun.
Seperti hal Pada Sabtu (12/10/2024), Satres Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan dua tersangka. Dalam operasi ini, polisi juga menyita barang bukti 34,96 gram narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di sebuah area perkebunan jeruk di Huta Rakut Besi, Nagori Siboras, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Menanggapi laporan tersebut, petugas dari Unit 1 dan Unit 2 Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Ipda Froom Siahaan, SH., segera melakukan penyelidikan.
Dengan kesabaran hingga pukul 02.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, Hairul Anwar Nasution, yang saat itu sedang berhenti di depan gubuk perladangan jeruk menggunakan mobil Xenia berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1134 XAA. Melihat hal itu, petugas segera mendatangi dan melakukan penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 20 gram di saku jaket tersangka.
Saat di interogasi, Hairul Anwar Nasution mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya dan diperolehnya dari seseorang bernama Petrus, yang berdomisili di Tuntungan, Kota Medan.
Tak berhenti disitu, Berdasarkan informasi dari tersangka Hairul Anwar Nasution, petugas segera bergerak menuju lokasi kedua, yaitu rumah Petrus di Tuntungan, Kota Medan. Kemudian, Pada Minggu, (13/10) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas berhasil melakukan penggeledahan di rumah Petrus. Dalam operasi ini, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 14,96 gram. Selain Narkoba, petugas juga menyita barang bukti lainnya, termasuk satu unit handphone Android merek Oppo warna hitam, satu buah timbangan elektrik, dan satu ball plastik kosong.
Selanjutnya, Kedua tersangka, Hairul Anwar Nasution dan Petrus, beserta barang bukti yang ditemukan, langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Perlu diketahui, Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mencari tahu lebih jauh terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua tersangka.
“Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang melakukan pengembangan kasus untuk mencari tahu apakah ada jaringan lain yang terlibat,” ujar Kapolres Simalungun AKBP Coky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian dalam hal ini polres Simalungun tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan akan terus berupaya memberantas peredaran barang haram tersebut.
“Polres Simalungun berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami menghimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan jika menemukan adanya transaksi atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka,” tegas AKP Verry Purba.
Kepolisian berharap, dengan tertangkapnya para tersangka serta disitanya barang bukti, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di masyarakat.
“Dengan adanya pengungkapan kasus ini, kami berharap peredaran narkoba di wilayah ini bisa ditekan. Namun, kami juga sangat membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” tambah AKP Verry Purba.
“Masyarakat harus bersama sama dengan pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba demi masa depan yang lebih baik serta menyelamatkan generasi penerus bangsa ini,” pungkasnya.(Rel/Red)