Pematangsiantar,Metroasia.co – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Pematangsiantar menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Wali Kota Pemilukada 2024, Selasa (24/9/2024).
Kegiatan itu digelar di lapangan pariwisata kota Pematangsiantar, jalan merdeka, kelurahan proklamasi, kecamatan Siantar Barat,kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, dibuka ketua KPUD Pematangsiantar Isman Hutabarat didampingi komisioner Chucha Ashari, Roy Mansen Simarmata dan Nurbaiyah Siregar.
Deklarasi Kampanye damai tersebut dihadiri empat pasangan calon(Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Kajari Pematangsiantar, Mewakili Kapolres Pematangsiantar dan perwakilan dari Kodim 0207/Simalungun, mewakili Bawaslu, perwakilan pemko Siantar serta para tim pendukung para Paslon.
“Sebelum memasuki Kampanye tanggal 25 September 2024, KPU melakukan deklarasi kampanye damai, tujuannya agar para pasangan calon dan tim pemenangan dapat melaksanakan kampanye sesuai dengan ketentuan,” kata Isman Hutabarat.
Dia juga mengingatkan tim pasangan calon dan masyarakat mengkampanyekan Paslon pilihannya tidak mengumbar sara.
“Bagi yang menggunakan media sosial diharap tidak mengumbar unsur SARA, ujaran kebencian dan hoax. Demikian juga kepada tim pemenangan pasangan calon,”pungkasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kajari Pematangsiantar Jurist Precisely SH MH. Dia berharap kampanye berjalan damai dan kondusif, sesuai ketentuan yang berlaku karena Negara Indonesia berazaskan hukum.
“Selama ini Pematangsiantar selalu aman, damai serta kondusif dan kondisi itu juga harus tetap berlangsung saat masa kampanye dan tahapan selanjutnya sampai Pilkada selesai,” ujar Kajari sembari menekankan agar pasangan calon maupun tim pemenangan menghindari ujaran kebencian dan menyinggung unsur SARA.
“Deklarasi damai yang sudah ditandatangani menjadi pegangan semua pihak untuk menciptakan kondisi tetap aman dan damai. Kita dari Kejaksaan Negeri sudah menyurati KPU dan Bawaslu, bahwa Kejaksaan Negeri tetap netral,” ujarnya mengakhiri.
Selanjutnya, dilaksanakan Pengucapan dan penandatanganan kesepakatan dan janji yang berbunyi;
Kami Calon Walikota dan Wakil Walikota Pematang Siantar, Partai Politik Pengusul beserta Tim Kampanye dan Para Pendukung berjanji: Mewujudkan Pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan yang Aman, Tertib dan Damai, Berintegritas, Tanpa HOAX, Tanpa Politisasi SARA dan tanpa Politik Uang
3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan Peraturan Perundang undangan yang berlaku.
Yang kemudian janji tersebut ditandatangani para pasangan calon.(Red)