Medan,Metroasia.co – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Satuan Mahasiswa Laskar Merah Putih Perjuangan Sumatera Utara (SATMA LMPP SUMUT)mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan, AH Nasution, Medan, Selasa (17/9/2024).
Kedatangan puluhan mahasiswa itu mendesak Kejati Sumut untuk melakukan tindakan cepat dan tegas soal kasus penyalahgunaan jabatan yang diduga dilakukan oleh oknum di Kejari Labuhan Batu.
Dimana, kasu tersebut sudah viral di media sosial Facebook dan beberapa media.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut untuk bertindak cepat dan tegas terhadap kasus yang sudah Viral di Fb dan dibeberapa Media, Terkait penyalahgunaan jabatan yang diduga dilakukan beberapa oknum di Kejari Labuhan Batu, karena hal itu sudah merusak citra baik kejari labuhan batu,” ucap Assuriadi Ritonga dalam orasinya.
Mahasiswa juga mendesak agar pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara maupun pihak kepolisian untuk membentuk Tim kasus tersebut.
“Kami Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, agar membentuk Tim Khusus untuk Menyelidiki atas dugaan Oknum inisial “SS” & “EF” yang telah Menerima Suap dari terdakwa kasus Narkoba agar masa tahanan lebih dipercepat,”tegasnya.
Kordinator lapangan (Korlap) aksi, Ismud Harahap, menambahkan bahwa aksi yang dilaksanakan Hari ini merupakan bentuk dorongan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut agar menindak secara tegas dan cepat.
“Kami juga Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, agar melakukan Investigasi terkait dugaan kami terhadap Oknum Kejari labuhan batu yang sudah mencoreng nama baik Kejari Labuhan Batu”,Terangnya.
Lebih lanjut Ismuda Harahap, menegaskan, jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan melanjutkan aksi ke kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Jika Penegakan Hukum di Sumatera Utara ini Sudah Tumpul, maka kami akan bergerak ke kejagung RI,”Tutupnya.
Disisi lain, Jaksa fungsional, Kejaksaan Tinggi Sumut, Kristina, yang menemui massa mengatakan akan mendalami tuntutan mahasiswa itu.
“Tuntutan yang disampaikan SATMA LMPP SUMUT Ini, akan kami dalami kasus tersebut. Dan Kami berharap adek adek mahasiswa silahkan buat laporannya dan berikan kepada kita,agar kasus ini secepatnya kita periksa,” Terangnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, Dr. Marlambson Carel William,S.H., M.H, yang di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa(17/9) sore belum memberikan tanggapan sampai berita ini dipublikasikan.(Galung/Rls).