• Latest

Soal Dugaan WNA Ilegal di Simalungun,DPC PERMAHI Bakal Laporkan Kepala Imigrasi Siantar

16 September 2024

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Soal Dugaan WNA Ilegal di Simalungun,DPC PERMAHI Bakal Laporkan Kepala Imigrasi Siantar

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
16 September 2024
in NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Pematangsiantar,Metroasia.co – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Pematangsiantar bakal melaporkan Bapak Yusva Aditya selaku Kepala Imigrasi Kelas II Pematangsiantar ke Polres Simalungun. Laporan itu soal dugaan  adanya Warga Negara Asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Simalungun tanpa izin atau disebut dengan WNA Ilegal.

Hal itu disampaikan  Wakil Ketua Eksternal DPC PERMAHI Pematangsiantar yang membidangi Lembaga Konsultan Bantuan Hukum menerangkan bahwa pihaknya sudah menyurati kepala Imigrasi kelas IIA Pematangsiantar.

RelatedPosts

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

“Berdasarkan hasil survey kami kelokasi serta kajiannya terkait dugaan WNA Ilegal di kabupaten Simalungun, kami sudah menyurati Bapak Yusva Aditya selaku Kepala Imigrasi Kelas II Pematangsiantar pada tanggal 12 September kemarin. Namun hingga sampai saat ini mereka tak kunjung membalas surat kami,” Ucap Andry Napitupulu melalui Pesan WhatsApp kepada awak media (Senin,16/9/2024).

Banyak sekali Warga Negara Asing yang bekerja di kabupaten Simalungun ini yang merupakan asal Negara Hindia, mereka bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK Sei Mangke) dan bertempat tinggal di Rumah Susun Keramat Kuba didaerah itu juga.

“Sehingga setelah disurvey adanya dugaan WNA Ilegal yang bekerja di kabupaten Simalungun tanpa izin. Hal ini perlu diperhatikan pemerintah kabupaten Simalungun,”Ucap Andry Napitupulu.

Disambung, Keterkaitan izin dari pada WNA yang bekerja di wilayah Kabupaten Simalungun ini merupakan tanggung jawab Imigrasi kelas II Pematangsiantar. Pertanyaan nya, apakah WNA yang kita duga Ilegal ini tak dicek oleh pihak imigrasi. Bahkan WNA yang kita duga Ilegal ini banyak yang membackup dari beberapa pihak yakni perusahaan maupun imigrasi.

“Jika hal ini terus dibiarkan, sejatinya saya selaku asal pemuda Simalungun mengutuk keras dan menolak WNA hadir di kabupaten Simalungun Tanah Habonaran Do Bona ini, lebih baik masyarakat Simalungun yang bekerja daripada WNA, dan kita meminta agar Dirjen Imigrasi segera menggantikan Bapak Yusva Aditya sebagai Kepala Imigrasi,”tutur Andry Napitupulu.

Diakhir, kami dari DPC PERMAHI Pematangsiantar sudah sesuai administrasi dengan menyurati Kepala Imigrasi Kelas II serta memberikan waktu 3×24 jam sejak masuknya surat kami tertanggal !11/9/2024).

“Sesuai dengan isi surat, jika Bapak Yusva Aditya selaku Kepala Imigrasi Kelas II Pematangsiantar tidak menjawab surat kami, maka DPC PERMAHI Pematangsiantar akan melaporkan hal ini ke Polres Simalungun yang dimana ada beberapa pihak yang akan dilaporkan seperti Bapak Yusva Aditya selaku Kepala Imigrasi, Pak Ade Selaku Humas Rusunawa dan FS selaku LBH Rusunawa WNA,”Tutup Andry Napitupulu.

Sementara, Hingga berita ini di publikasikan, Yusva Aditya belum berhasil dikonfirmasi soal dugaan tersebut.(Red/Rls)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Kantor Imigrasi kelas IIA PematangsiantarPERMAHISeimangkeiWNA Ilegal
Previous Post

Wali Kota dr Susanti Hadiri Pesta Olob-olob GKPS Resort Siantar III di GKPS Diateitupa

Next Post

dr Susanti Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang Diselenggarakan BKMT Kota Pematangsiantar

RelatedPosts

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

by Redaksi
29 April 2025
0
0

Metroasia.co, Pematangsiantar, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi partai Nasdem, Rony Situmorang, SH, M.IP, menggelar reses tentang Rancangan Peraturan...

Pererat Sinergitas, Polri Dan TNI Berbagi 3000 Takjil Kepada Masyarakat

by Redaksi
29 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polda Sumatera Utara bersama Kodam IBB dan TNI jajaranya mengelar kegiatan berbagi berkah Ramadhan di medan. Jumat (28/3)...

Antisipasi Aksi Anarkis Demo Mahasiswa, Polisi Pasang Pagar Kawat Berduri di DPRD

by Redaksi
28 Maret 2025
0
0

Metroasia.co,  Pematangsiantar Guna mengantisipikasi sipat anarkis yang bisa merugikan negara dalam pengrusakan, Polres Pematangsiantar melakukan pemasangan kawat berduri di depan...

Erwin Sinulingga Dilantik Sebagai Kadis Pendidikan Sumut, Gubernur Berharap Bisa Membawa Inovasi

by Redaksi
24 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Gubernur Sumatera Utara M.Bobby Afif Nasution melantik Alex sinulingga sebagai kepala dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggantikan Abdul...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami