IDI RAYEUK,Metroasia.co – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur melaksanakan rapat paripurna I tentang Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di gedung A DPRK setempat, 20 Agustus 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri. Turut hadir unsur forkopimda dan perangkat Daerah dalam lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Pj, Bupati Aceh Timur Amrullah dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian tahapan penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan pada tanggal 19 Agustus 2024.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran Dewan yang telah menyelesaikan pembahasan awal Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya, amrullah menyampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 dengan data yaitu Pendapatan Rp. 1.941.866.634.619,- (Satu triliun sembilan ratus empat puluh satu milyar delapan ratus enam puluh enam juta enam ratus tiga puluh empat ribu enam ratus sembilan belas rupiah).
Selanjutnya, Belanja : Rp. 1.979.333.449.729,- (Satu triliun sembilan ratus tujuh puluh sembilan milyar tiga ratus tiga puluh tiga juta empat ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus dua puluh sembilan rupiah) dan Pembiayaan Daerah : Rp. 37. 466.815.110,- ( Tiga puluh tujuh milyar empat ratus enam puluh enam juta delapan ratus lima belas ribu seratus sepuluh rupiah.
Diakhir sambutanya, Amrullah berharap harapan pembahasan ini dapat kita selesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati, sehingga seluruh program/kegiatan/sub kegiatan dan anggaran yang akan ditetapkan bersama dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 dapat segera ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh Perangkat Daerah.