• Latest
Teks foto : Marlina Lubis, terpidana korupsi diamankan tim Tabur Kejati Sumut.

4 Tahun DPO, Akhirnya Mantan Direktur RSUD Batubara Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumut

13 Agustus 2024

Hari Raya Idul Adha, Bupati Simalungun Serahkan Hewan Qurban ke Masjid Raya Taqwa Parapat

7 Juni 2025

Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Kepala Staf Tni Ad Dalam Upaya Penguatan Sinergi TNI-POLRI

4 Juni 2025

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

4 Tahun DPO, Akhirnya Mantan Direktur RSUD Batubara Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumut

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
13 Agustus 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 mins read
A A
Teks foto : Marlina Lubis, terpidana korupsi diamankan tim Tabur Kejati Sumut.

Teks foto : Marlina Lubis, terpidana korupsi diamankan tim Tabur Kejati Sumut.

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

MEDAN,Metroasia.co – Tim tangkap buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap mantan Direktur RSUD Batubara, dr Marlina Lubis, terpidana korupsi BPJS tahun 2014 dan 2015, Selasa (13/8/2024) pagi.

 

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Marlina Lubis diamankan di salah satu klinik kesehatan di Jalan Cinta Karya No 60, Kel Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, sekira pukul 09.30 WIB. Marlina Lubis masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Batubara sejak tahun 2020.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Koordinator Intelijen Yos Tarigan mengatakan, keberadaan terpidana sudah terdeteksi sejak 10 -12 Agustus 2024.

 

“Terpidana DPO diamankan disebuah klinik kesehatan Jalan Cinta Karya No 60 Kel Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia. Dan terpidana tidak melakukan perlawanan sama sekali, bahkan pasrah” kata Yos kepada wartawan, Selasa(13/8/2024) sore.

 

Yos menjelaskan, terpidana dr Marlina Lubis telah berkekuatan hukum tetap (incrahct),sebagaimana putusan nomor : 78/pidsus/TPK/PN/MDN/2020 dengan pidana penjara selama 5 tahun, 6 bulan dan denda Rp 300.000.000.

 

“Tim Tabur Kejati Sumut telah menyerahkan DPO ke jaksa eksekutor Kejari Batubara” tandasnya.

 

Diketahui, kasus korupsi ini bermula saat dr Marlina Lubis menjabat Direktur RSUD Batubara tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya mengevaluasi alur penarikan dana hasil klaim BPJS.

 

Bahkan, Marlina Lubis memerintahkan para bendahara mencairkan dana hasil klaim meski tidak sesuai prosedur dan rancangan kerja anggaran.

 

Berdasarkan laporan penghitungan dan private investigator Dr (C) Hernold F. Makawimbang, M.Si, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.096.321.495.

 

Dan Marlina tidak sendirian, turut menyeret rekannya, Enilawati Ambarita (34) divonis 1 tahun dan denda 50 juta, Rianti (32) divonis 1 tahun dan denda 50 juta, Khairunnisa (42) divonis 1 tahun 3 bulan dan denda 50 juta, serta Ahmad Fahmi (41) divonis 1 tahun 3 bulan dan denda 50 juta lebih.(*).

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: BuronanDirektur RSUD Batubaradr Marlina Lubiskejati sumut
Previous Post

Tekan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, Dishub Sumut, Baltek Perkeretaapian dan PT KAI Divre Sumut Gelar RDP dengan Komisi D DPRD Sumut

Next Post

Sambut HUT RI Ke-79, DPC LPKN-TIPIKOR Simalungun Implementasikan Semangat Gotong Royong

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami