• Latest
Teks foto : DPO terpidana Amaludin Batubara(ist)

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Pedagang Rokok Tanpa Cukai

7 Agustus 2024

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Pedagang Rokok Tanpa Cukai

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
7 Agustus 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 mins read
A A
Teks foto : DPO terpidana Amaludin Batubara(ist)

Teks foto : DPO terpidana Amaludin Batubara(ist)

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

MEDAN,Metroasia.co – Tim Tangkap buronan(Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengamankan terpidana DPO Amaludin Batubara, pedagang rokok tanpa cukai.

 

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Amaludin Batubara diamankan disekitaran Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kec Medan Denai Kota Medan, Selasa(6/8/2024) pukul 18:00 WIB.

 

Ironisnya, Amaludin Batubara masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejati Sumut lantaran divonis bersalah melakukan perdagangan rokok tanpa cukai.

 

Namun saat dipanggil Kejari Deli Serdang pada Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu malah tak pernah hadir padahal Amaludin Batubara divonis penjara selama 1 tahun 4 empat bulan.

 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Koordinator Intelijen Yos A Tarigan mengatakan Amaludin Batubara terpidana penjualan rokok tanpa cukai sebagaimana UU Kepabeanan, pasal 29 ayat 1 UU No.39 Tahun 2007 tentang barang kena cukai.

 

Yos menjelaskan tim tabur Intelijen Kejati Sumut mendapat permohonan penangkapan terpidana setelah putusan hakim berkekuatan tetap (incrahct) Mahkamah Agung RI Nomor : 2434/PID.B/2020/Pn.Lbp tanggal 29 Desember 2020

 

“Terpidana Amaludin Batubara ditangkap karena tidak bersedia hadir secara patut ketika dipanggil Jaksa eksekutor pada Kejari Deliserdang Cabang Pancur Batu” kata Yos saat dikonfirmasi wartawan.

 

Uniknya, sambung Yos, terpidana saat diamankan malah pura- pura pikun dengan berbagai alasan. Tak ingin kecolongan, Kepala Seksi A Bidang Intelijen akhirnya mengamankan terpidana sebelum diserahkan ke Jaksa Eksekutor Kejaksaan Cabang Pancur batu.

 

” Sempat mengelak dan pura pura lupa ingatan. Namun setelah dijelaskan akhirnya menyerahkan diri dan digiring ke kantor Kejati Sumatera Utara” tutup Yos.(*)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Buronankejati sumutRokok tanpa cukai
Previous Post

Wali Kota dr Susanti Menyerahkan Kartu dan Sertifikat Kompetensi Wartawan Hasil UKW Tahun 2023

Next Post

Susul Tiga Tersangka, Kejati Sumut Tahan Konsultan Proyek Jalan Muarasoma-Simpang Gambir Madina

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

by Redaksi
6 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, bersama rekannya...

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami