• Latest

Bank Mandiri Taspen Tak Gubris Somasi Pertama Kantor Hukum Beriman Panjaitan Layangkan Somasi Kedua

1 Agustus 2024

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Bank Mandiri Taspen Tak Gubris Somasi Pertama Kantor Hukum Beriman Panjaitan Layangkan Somasi Kedua

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
1 Agustus 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Labuhanbatu,Metroasia.co – Kantor Hukum beriman Layangkan Somasi Kedua terkait nasib Pensiunan Guru PNS bernama Lenti br.Siahaan yang beralamat Dusun IV Desa Perkebunan Aek Pamiengke Kecamatan Aek Natas, Sumatera Utara, dimana Tabungannya di Bank Mandiri Taspen hilang entah kemana, setelah melihat Buku tabungannya tinggal 20 juta lagi.

 

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

Menurut Lenti Br.Siahaan kepada media di rantauprapat, Selasa (01/08/2024), ” adapun yang menjadi alasannya menemui Beriman Panjaitan,SH untuk melakukan upaya Hukum kepada pihak Bank dimana pada tanggal 20 November 2020 mengajukan pinjaman kredit Pra Pensiun sebesar Rp. 92.000.000 ( Sembilan puluh dua Juta Rupiah ) dan dana tersebut telah di debetkan ke rekening Klien kami dari PT. Bank Mandiri Taspen Kantor Kas Rantauprapat, dengan terdebet perincian biaya sebagai berikut yaitu Biaya Provisi Rp.1.380.000 ( Satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah ), Biaya Blokir Retensi 1.106.284,60 ( Satu juta seratus enam ribu dua ratus delapan puluh empat koma enam puluh sen Rupiah ), Blokir angsuran pinjaman sebesar Rp. 49.782.807 ( Empat Puluh sembilan juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu delapan tujuh rupiah ) serta Hold Angsuran sebesar Rp.8.068.400 ( Delapan juta enam puluh delapan ribu empat ratus rupiah )./ Bukti Buku Tabungan dan Rekening Koran terlampir.

 

Pencairan Kredit Pra Pensiun pada tanggal 20 November 2020 sebesar Rp. 92.000.000 ( Sembilan puluh dua Juta Rupiah ) tersebut di proses oleh Marketing Free Lance Atas nama Togi Sinaga dan Kepala Kantor Kas PT. Bank Mandiri Taspen Sdra. Hendra Sianturi, katanya.

 

Sesuai transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br.Siahaan PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan pada tanggal 01 Desember 2020 melalui ATM bukan Klien kami yang mengambilnya di mesin ATM melainkan di duga Oknum Pihak Bank, dilakukan 2 kali penarikan sebesar Rp.2.500.000 ( Dua Juta Lima ratus ribu rupiah ) maka total penarikan uang sebesar Rp 5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ), tegasnya.

 

Sesuai transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br Sianturi PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan pada tanggal 14 Desember 2020 melalui ATM bukan Klien kami yang mengambilnya di mesin ATM melainkan di duga Oknum Pihak Bank sebesar Rp.2.000.000 ( Dua Juta rupiah ), ujarnya.

 

Transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br.Siahaan PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan pada tanggal 29 Desember 2020 melalui ATM bukan Klien kami yang mengambilnya di mesin ATM di duga melainkan Oknum Pihak Bank, dilakukan 4 kali penarikan sebesar Rp.1.000.000 ( Satu Juta rupiah ) maka total uang sebesar Rp 4.000.000 ( Empat Juta Rupiah ), ungkapnya.

 

Transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br.Siahaan PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan pada tanggal 11 Januari 2021 melalui ATM bukan Klien kami yang mengambilnya di mesin ATM melainkan di duga Oknum Pihak Bank sebesar Rp.650.000 ( Enam ratus lima puluh ribu rupiah ), paparnya.

 

Sesuai transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br.Siahaan PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan pada tanggal 11 Januari 2021 melalui Transaksi Tunai melalui Buku Tabungan bukan Klien kami yang mengambilnya di Kasir melainkan di duga Oknum Pihak Bank sebesar Rp.20.000.000 ( Dua puluh juta rupiah ), katanya.

 

Transaksi di Buku Tabungan dan Rekening Koran di Sdri. Lenti Br Sihaan PT. Bank Mandiri Taspen dengan No.Rekening 3512807302380 transaksi perbankan melalui ATM sebesar Rp.5.000.000,- dengan 4 kali penarikan dengan hari yang berbeda hingga totalnya sebesar Rp.20.000.000 ( Dua puluh juta rupiah ). tetapi menurut Klien kami sudah lupa kapan transaksi tersebut di perkirakan sekitar tahun 2021, tegasnya.

 

Pada tanggal 1 desember 2020 sampai dengan 29 Desember 2020 klien kami mengatakan ada nya penarikan tunai via atm sebanyak 6 kali sebesar Rp. 11.000.000, pada tanggal 11 Januari 2021 penarikan Tunai Via Atm Sebesar Rp. 650.000 dengan Total Keseluruhan Pinjaman Rp. 92.000.000 dipotong dengan cicilan bersisa sebesar Rp.31.672.000 sementara, yang diterima sebesar Rp.20.000.000 dan yang hilang Sekitar Rp.11.650.000, kata Lenti Br.Siahaan.

 

Beriman Panjaitan,S.H,M.H selaku kuasa hukum Lenti Br.Siahaan, mengatakan, ” Untuk Itu kami Atas Nama Klien Kami Meminta pertanggung jawaban Saudara Hendra Tama RS Sianturi Untuk menjelaskan masalah yang telah kami dalam waktu 7 x 24 Jam terhitung Sejak tanggal somasi ini 23 Juli 2024.

 

“Dimana sdra.Hendra Tama RS Sianturi selaku kepala kantor kas Rantauprapat PT.Bank Mandiri Taspen diduga telah melanggar Peraturan menteri keuangan No.82/PMK.02/2015 tentang tata cara perhitungan, penyediaan, pencairan, dan pertanggung jawaban Dana Belanja Pensiun yang di laksanakan oleh PT.Taspen (Persero). Pada pencairan Klien kami sdri.Lenti Br.Siahaan,” ujarnya.

 

“Apabila Saudara Hendra Tama RS Sianturi jika tidak melaksanakan isi Somasi ini, maka kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum Baik Secara Pidana sesuai dengan KUHPidana Perundang-Undangan dan hukum yang berlaku,” tutup beriman. (Tim).

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Bank mandiri TaspenKantor Hukum Beriman PanjaitanRantauprapatSomasi
Previous Post

Kempes” Pengedar Sabu di Perumnas Bt VI Ditangkap Polisi

Next Post

Tim Tabur Intelijen Kejati Sumut Berhasil Amankan DPO Terpidana Perkara UU ITE dan Diserahkan Ke Kejari Pematangsiantar

RelatedPosts

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami