Medan,Metroasia.co – Massa Aksi yang tergabung dalam Himpunan Pemuda dan mahasiswa Sumatera Utara Menggelar Aksi unjuk rasa didepan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Sumatera Utara yang berada di Jalan Brigjend Katamso no 45, AUR, Kecamatan Medan Maimun,Kota Medan,Selasa 16 Juli 2024, sekira pukul 11.00 WIB.
Kedatangan massa tersebut mendesak Kepala BPN Kanwil Sumut untuk segera mencopot AT oknum petinggi BPN Binjai yang diduga terlibat penyerobotan tanah.
Kepada awak media, Ismud mengatakan bahwa aksi mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Oknum Petinggi BPN Binjai Inisial AT yang diduga melakukan penyerobotan tanah di Desa Puji Mulyo,kec. Sunggal. Bahkan oknum tersebut juga disebut menyewakan yang bukan miliknya itu dengan harga 1 juta per hektar.
“Oknum yang sepert ini tak sepatutnya dipertahankan di BPN binjai bang. Karena ini bisa menjadi jamur nantinya dan Merusak nama baik instansi. Dan ini harus segera di ditindak lanjuti serta harus diberi Efek jera terhadap oknum yang seperti ini,”Ucap Ismuda.
Selain mendesak Kepala BPN Kanwil Sumut untuk mencopot AT, Massa himpunan Pemuda dan Mahasiswa juga meminta Kapolda Sumut agar segera memanggil dan memeriksa AT oknum petinggi BPN Binjai itu atas dugaan kejahatan mengalihkan tanah milik orang lain dan menyewakannya.
“Kami Mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kepala Wilayah BPN Sumatera Utara agar segera memanggil dan sekaligus melakukan teguran terhadap AT, karena Diduga telah menyalahgunakan jabatannya dalam menyerobot tanah dan telah melanggar sumpah sebagai Aparatur Negara yang tidak taat pada aturan,” ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, kami juga Meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum agar segera memanggil Oknum AT gunanya agar dapat melakukan klarifikasi dalam penyerobotan tanah yang bukan hak nya,Apabila terbukti bersalah,APH harus mencopot dan periksa Oknum tersebut,”tutur ismuda.
Selain itu, massa aksi juga meminta Menteri Agraria dan Tata ruang/ Badan pertanahan Nasional Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi pejabat BPN Sumut, khususnya BPN Binjai atas persoalan tersebut.
“Kami juga meminta menteri agraria agar segera mengevaluasi pejabat BPN Sumut khususnya BPN Binjai,” tukasnya.
Ismud menambahkan, bahwa tujuan mereka melakukan aksi itu untuk menyampaikan aspirasi kepada para penegak hukum polda Sumut dan stakeholder terkait agar tidak ada lagi oknum oknum nakal.
“Tujuan kami ingin menyampaikan aspirasi kami kepada para penegak hukum kepada Polda Sumut dan stakeholder terkait agar tidak ada lagi oknum oknum yang nakal seperti yang diduga dilakukan saudara AT ini,dan kami berharap kepada Kepala BPN Sumut Harus bertindak tegas karena ini sudah mencoreng nama baik BPN Binjai,” Tegas Ismud.
Setelah sekitar 1 jam ber orasi beberapa pejabat di BPN binjai menemui massa dan menanyakan siapa inisial tersebut. Lalu masa aksi mengatakan nama AT tersebut.
Menanggapi hal itu, Kabag TU, dari BPN bernama Kuncoro berjanji akan memproses oknum AT.
“Persoalan ini akan kami Proses dan akan kami lakukan BAP terlebih dahulu,” kata Kuncoro.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi menegaskan, jika BPN Sumut tidak Mampu membongkar kasus ini, pihaknya akan kembali melakukan aksi hingga ke Menteri BPN.
“Jika BPN Sumut tidak mampu untuk membongkar kasus ini maka aksi selanjutnya nanti kita akan berangkat ke jakarta dan akan melaksanakan aksi di ke Mentri BPN dan Istana Negara,”Tutupnya.
Sementara, AT yang diduga terlibat penyerobotan tanah sesuai tuntutan masa belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapannya.(TIM/Red)