• Latest

Dishub Sumut Kembali Ingatkan Operator AKDP Patuhi Ketentuan Operasional Pool Bus

3 Juli 2024

Nagori Marubun Bayu Belum Miliki RAB Ketapang DD 2025, Sekdes : Masih Cari Lahan Sewa

10 Juli 2025

Enam Dekade Telkom: Langkah Cepat, Tumbuh Bersama untuk Masa Depan Digital Indonesia

10 Juli 2025

Pangulu Bah Kisat Unjuk Rekanan Pupuk Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

9 Juli 2025

Terkabar Melakukan Pungli Uang Pengamanan, Pangulu Pamatang Purba “Hoak”

9 Juli 2025

Masih Hitungan Hari, Rabat Beton di Dolok Malela Yang Baru Selesai Dikerjakan Sudah Pecah

8 Juli 2025

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Dishub Sumut Kembali Ingatkan Operator AKDP Patuhi Ketentuan Operasional Pool Bus

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
3 Juli 2024
in DAERAH
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan operator Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) terhadap ketentuan operasional pool bus.

 

RelatedPosts

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

Tinjau Gedung Wisma Karya Serbalawan, Wabup Simalungun Intruksikan Camat Dolok Batu Nanggar Lakukan Pembersihan dan Pembenahan

Parapat Banjir, Polres Simalungun Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menyatakan Tim Terpadu akan terus melakukan penertiban dilapangan dan memberlakukan prosedur penindakan administratif mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sampai dengan pencabutan jika terbukti melakukan pelanggaran kategori berat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.15 Tahun 2019.

 

“Saat ini, kami telah mengeluarkan peringatan pertama (SP1) kepada 16 operator AKDP yang memiliki Pool di ruas Jalan Sisingamangaraja dan ruas Jalan Jamin Ginting, Medan, jenis pelanggaran terdiri dari pelanggaran perizinan, lokasi pool dan naik turun penumpang,” kata Agustinus dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan dan Penertiban Kamseltibcarlantas di Aula Sinabung, Markas Polda Sumut, Medan, Rabu (3/7/2024).

 

Agustinus menjelaskan, setelah peringatan pertama ini, operator bus AKDP diberi waktu 30 hari untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan sebagai pemilik izin. Ketentuan ini mencakup antara lain: mengoperasikan pool di tempat yang telah ditentukan, menggunakan kendaraan berizin dan laik jalan, serta menaikkan atau menurunkan penumpang di tempat yang ditetapkan, sesuai Perwal Kota Medan No. 61 tahun 2018.

 

“Jika peringatan pertama tidak diindahkan, kami berikan peringatan kedua. Jika tidak diindahkan juga, sanksi administrasi dan pembekuan izin menanti. Sementara terhadap pool yang berada di lokasi terlarang dan pool kendaraan yang digunakan oleh operator AKDP ilegal (plat hitam), diberlakukan sanksi pidana oleh polisi,” tegasnya.

 

Wakapolda Sumut, Brigjen Roni Samtana, menekankan pentingnya peran negara dalam menjaga ketertiban masyarakat dengan melibatkan aparat dan seluruh elemen masyarakat. Untuk menertibkan pool bus tanpa izin, Wakapolda menginstruksikan pemberian surat peringatan hingga penyegelan terhadap pool bus yang melanggar aturan. Dinas Perizinan Kota Medan sebelumnya melaporkan terdapat 71 pool bus tidak berizin di sepanjang ruas Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

 

“Kita tidak melarang masyarakat berusaha di bidang angkutan. Tetapi ini saatnya kita untuk lebih tertib,” ujar Roni Santana. “Sesuai kewenangan masing-masing instansi, tolong berikan surat peringatan satu sampai tiga kepada pool-pool bus dari Jalan Masjid Raya sampai ke Indogrosir. Jika tidak diindahkan, pasang segel (garis polisi). Jika tidak diindahkan juga peringatan itu, bekukan poolnya atau tindak tegas atau pidanakan jika masih operasi,” pungkasnya.

 

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan operasional angkutan umum berjalan sesuai aturan, guna menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas di Sumatera Utara, khususnya dalam rangka menyongsong Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 Sumut – Aceh. (*)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: AKDPDishub SumutPON XXIpool Bus
Previous Post

Pj Bupati Aceh Timur Dinilai Terkesan Tutup Mata dengan Persiapan POPDA

Next Post

Pematangsiantar Raih Juara I North Sumatera Invest(NSI) Investment Challenge (NICe) 2024

RelatedPosts

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

by Redaksi
24 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Panen...

Tinjau Gedung Wisma Karya Serbalawan, Wabup Simalungun Intruksikan Camat Dolok Batu Nanggar Lakukan Pembersihan dan Pembenahan

by Redaksi
20 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga meninjau Gedung Wisma Karya di Jln.  Merdeka, Kelurahan Serbalawan Kecamatan...

Parapat Banjir, Polres Simalungun Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

by Redaksi
16 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Akibat dilanda hujan deras,Kota Parapat,Kecamatan Sipangan Bolon, kabupaten Simalungun mengalami banjir, Polres Simalungun terpaksa melakukan pengalihan arus lalu...

Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli Gugat Walikota Pematang Siantar ke PTUN Medan

by Redaksi
14 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Pematang siantar Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli, Syaiful Amin Lubis, resmi mengajukan gugatan pembatalan keputusan tata usaha negara...

Anton Achmad Saragih Dan Benny Gusman Sinaga Resmi Memimpin Kabupaten Simalungun

by Redaksi
3 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Serah terima jabatan (Sertijab) Bupati Simalungun periode 2021-2025 kepada Bupati Simalungun periode 2025-2030 telah resmi dilaksanakan melalui Sidang...

Hari Pertama, Bupati Dan Wakil Bupati Simalungun Disambut Meriah Oleh Kalangan Masyarakat

by Redaksi
3 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Kehadiran Bupati Simalungun DR H Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, yang baru saja menyelesaikan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami