Simalungun,Metroasia.co – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada tanggal 26 Juni di setiap tahunnya, Badan Narkotika Nasional kabupaten Simalungun resmikan dua posko relawan di kecamatan Tanah jawa, Rabu (26/6).
Posko relawan yang diresmikan antara lainya di kantor Pangulu Nagori Tanjung Pasir kecamatan Tanah Jawa dan Nagori Buntu Turunan kecamatan Hatonduhan.
Peringatan ini adalah sebagai bentuk tanda keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika.
Dipilihnya tanggal 26 juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional yang dikaitkan dengan keputusan yang diambil oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 7 Desember 1987 melalui Resolusi 42/211.
Suhana mengatakan, Desa/Nagori Buntu Turunan Kecamatan Hatonduhan dan Desa/Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa akan menjadi Desa Bersinar, sebanyak 30 orang dari setiap Nagori siap menjadi relawan anti narkoba, dan itu akan mendapat pembinaan dari BNNK Kabupaten Simalungun.
Persemian Desa Bersinar sendiri ditandai dengan penandatanganan noktah kesepakatan (komitmen) antara Kepala BNNK Kabupaten Simalungun AKBP Suhana Sinaga bersama Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang wakili Kadis Kesbangpol Arifin Nainggolan.
Kedua bela pihak melakukan penandatangan kesepakatan yang disaksikan Kapolres Simalungun diwakilkan Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, Dandim 02/07 di Wakilkan Danramil 10 Tanah Jawa Kapten J. Sinaga, Kepala lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Kejaksaan, Ketua DPRD Simalungun, Imigrasi, Camat Hatonduhan, Camat Tanah Jawa dan Pengulu Buntu Turunan Roberton Nainggolan SE, Pangulu Nagori Tanjung Pasir Safrizal Butar-Butar serta beberapa tamu penting lainnya.
AKBP Suhanna Sinaga juga mengatakan bahwa tema HANI di tahun 2024 ini adalah,” Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”.
Melalui tema ini diharapakan nantinya dapat mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.
Selanjutnya, AKBP Suhanna Sinaga mengatakan, “Peringatan HANI diharapkan dapat menggerakkan dan mendorong semua lapisan masyarakat sekaligus membangun solidaritas dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang masih menjadi ancaman kehidupan manusia secara global. Selain itu peringatan HANI juga menjadi momentum kampanye secara masif Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh pelosok tanah air yang bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh masyarakat dalam rangka mewujudkan Masyarakat Indonesia Sehat Tanpa Narkoba dengan membentuk Desa Bersih Narkoba. (RobS)