Pancur Batu,Metroasia.co – Hingga kini, lokasi galian c diduga ilegal di Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu tidak kunjung di tindak dan ditutup oleh Polda Sumut, Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu dan Pemkab Deli Serdang diduga akibat adanya oknum oknum petugas yang kerap bersilaturahmi dengan pengelola tambang yang diduga merusak ekositem dan lingkungan tersebut.
Padahal akibat dari beroperasinya tambang ilegal tersebut, negara merugi dikarenakan pengelola tidak membayar pajak dan restribusi kepada pemerintah setiap bulan nya. Ditambah lagi para pengusaha galian c ilegal tersebut menggunakan alat berat dan mobil truk yang menggunakan BBM solar subsidi dari Pemerintah.
Keberadaan tambang ilegal di Desa Namorih tersebut menurut salah seorang warga sudah bertahun tahun lamanya beroperasi, bahkan menurut informasi sudah sering diberitakan oleh oknum wartawan agar segera ditindak oleh aparat pengedak hukum di Sumatera Utara, namun aparat penegak hukum terkesan maju mundur dalam melakukan pendindakan.
“Sudah pernah ramai terberita oleh oknum oknum wartawan dan sudah viral, sudah pernah ada katanya datang dari Polda, Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu dan dari Satpol PP Kabpupaten Deli Serdang ke lokasi lokasi galian c ilegal yang ada di Desa Namorih,mungkin hanya foto foto aja. ada tiga lokasi tambang yang diduga tidak ada izin alias Ilegal diantaranya ( galian PS di Dusun III Lau Gajah, galian BS di Dusun II Desa Namorih, dan galian AN di Dusun II Kuawala Desa Namorih),” sebutnya
Tapi begitulah, Lanjutnya, mungkin diduga ada silaturahmi. Tidak ada aparat penegak hukum dan Pemerintah yang mau bertindak untuk menangkap pelaku tambang dan menutup semua tambang ataupun galian galian c yang tidak ada ijin yang juga diduga berdampak pada rusaknya ekosistem lingkungan di Desa Namorih. bahkan beberapa bulan yang lalu sempat ada ditemukan mayat perempuan tanpa idenditas di sebuah lokasi galian c ilegal di Dusun II Desa Namorih milik BS yang hingga kini tidak terungkap siapa pelakunya. kami pun merasa heran tiba tiba pemberitaan galian c itu pun berhenti secara perlahan lahan karena mungkin tidak ada yang berani menindak lokasi galian c tersebut, mungkin ada dugaan kami Polisi takut menggerebeknya atau mungkin sudah ada mengalir sesuatu ya atau sudah ada yang silaturahmi kepada oknum oknumnya,” ungkapnya Selasa 25 Juni 2024 Sore
Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Indratno Napitupulu saat di konfirmasi mengenai galian c yang ilegal di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu tersebut mengatakan akan segera melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
“Terimakasih informasinya bang, segera kami lidik,” pungkasnya. (TIM)